AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahanPendidikan

Diwarnai Sujud Syukur, Ribuan Guru Terima SK PPPK

Sukabuminow.com || Ribuan guru di Kabupaten Sukabumi resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021. Penyerahan SK dilakukan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Lapang Canghegar Palabuhanratu, Selasa (28/6/22).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, 1041 orang guru yang mengikuti seleksi PPPK tahap I menerima Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : KP. 02 04/Kep.483-BKPSDM/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemkab Sukabumi. Selanjutnya 701 orang guru yang mengikuti seleksi tahap II menerima Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : KP. 02.04/Kep.484-BKPSDM/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemkab Sukabumi.

“Kita mengirimkan data hampir di atas 2.600-an ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek. Ini yang lolos, 1742 orang,” tutur Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Ia menjelaskan, seleksi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kemdikbudristek. Sehingga Pemkab Sukabumi tidak bisa mengikuti secara utuh dalam proses.

“Yang lolos ini murni mengandalkan kemampuan mereka. Sehingga hasilnya, tidak ada cerita titipan atau tim sukses, atau apalah,” bebernya.

Marwan berharap, SK PPPK yang baru saja diterima para guru tersebut mampu menjadi penambah semangat dan motivasi, sehingga meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Ia juga berpesan, agar para guru meng-upgrade keilmuan mereka. Sebab proses evaluasi tetap akan dilakukan setiap tahunnya.

“Semoga juga ada perubahan lagi ke depan, sehingga mereka diangkat langsung menjadi PNS. Soalnya kasihan sudah banyak yang tua. Pengabdian mereka tidak bisa dianggap sederhana. Sebab ada yang sudah lebih dari 15 tahun menjadi guru honorer.

Di tempat sama, salah seorang guru SDN Pasirkolotok Cibadak, Nurul Alfin Suciati, mengaku bersyukur dengan SK PPPK yang diterimanya. Dirinya tak menyangka akan lolos seleksi, mengingat baru lima tahun dirinya menjadi tenaga honorer.

“Proses tes sampai pengangkatan berlangsung selam enam bulan. Semoga saya bisa mengemban amanah dan menjadi guru yang lebih baik lagi bagi anak-anak didik,” ujar guru kelas itu.

“Semoga semua guru honorer di Kabupaten Sukabumi semuanya lolos seleksi di masa depan sehingga tidak ada lagi tenaga honorer yang nasibnya belum jelas,” harapnya. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button