AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahanPendidikan

Penerimaan Murid Baru 2025/2026, Bupati Sukabumi: Tak Ada Suap, Gratifikasi, atau Pungli

Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk suap, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.1/4401/Disdik/2025 yang ditujukan kepada para penilik, pengawas, serta kepala PAUD, SD, dan SMP di seluruh Kabupaten Sukabumi.

Asjap menyampaikan, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik suap, gratifikasi, apalagi pungli. Semua pihak harus menjaga integritas pelaksanaan SPMB demi terciptanya pendidikan yang bersih dan berkeadilan,” tegasnya, Rabu (11/6/25).

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dalam proses SPMB. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meminimalisasi celah pungutan liar berkedok kebutuhan sekolah.

Dalam surat edaran tersebut, Asjap juga melarang keras segala bentuk percaloan, termasuk janji kelulusan oleh oknum pegawai atau pihak lain di luar mekanisme resmi. Segala bentuk permintaan imbalan berupa uang, jasa, atau barang yang dikaitkan dengan kelulusan murid dalam SPMB dinyatakan sebagai pelanggaran.

“Saya minta seluruh unsur pendidikan di Kabupaten Sukabumi konsisten menjunjung etika dan aturan. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi,” tandasnya.

Arahan ini dikeluarkan dalam rangka tindak lanjut terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Asjap berharap dengan kebijakan ini, penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Sukabumi bisa berlangsung bersih, adil, dan memberi kesempatan yang sama bagi semua anak.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page