Terkait Tongkang Karam, PLTU Ambil Langkah Ini

Sukabuminow.com || PT Indonesia Power PLTU Jawa Barat 2 Palabuhanratu. Mengambil langkah terkait karamnya tongkang di perairan teluk Palabuhanratu. Yang menyebabkan tumpahnya batu bara ke laut. Hal itu sempat memicu berbagai reaksi masyarakat.
Senin (13/5/19). Manajemen PT IP PLTU Jawa Barat 2 Palabuhanratu. Memfasilitasi pertemuan antara agen tongkang. Dengan masyarakat RW 21 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Di Posyandu Mawar Kampung Cipatuguran.
General Manager PT IP : Rolly. Menyebut PLTU Jabar 2 Palabuhanratu merupakan perusahaan energi. Yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Atas dasar itu. Pihaknya langsung turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Bicara soal tanggung jawab. Itu bukan tanggung jawab kami. Karena tongkang karam di luar area kami. Tapi karena kami peduli dengan lingkungan. Kami memfasilitasi pertemuan ini. Agar masyarakat dan agen bertemu langsung. Serta meredam berbagai issue yang berkembang di luaran,” tutur Rolly usai kegiatan.

Rolly menegaskan. IP kerap mengeluarkan surat teguran untuk agen. Jika terjadi hal-hal seperti ini. Sebab menurutnya. Masalah yang terbentuk bukanlah sebagai personal. Namun IP terlibat dalam penanganan secara stakeholder.
“Kejadian ini jelas kecelakaan. Seharusnya pihak agen yang menangani. Tapi kami tidak bisa tinggal diam. Karena memang kita bekerja secara bersama-sama. Apalagi yang menyangkut lingkungan,” tegasnya.
Terkait dugaan pencemaran. Rolly mengaku menyerahkan hal itu sepenuhnya. Kepada Dinas Lingkungan Hidup : DLH Kabupaten Sukabumi. Ia pun mengaku siap mematuhi apapun regulasinya.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada DLH. Apapun regulasinya akan kami patuhi,” paparnya.
Baca Juga :
- Bak Jamur di Musim Hujan, PKL Kota Sukabumi di Bulan Ramadhan
- Baznas Kabsi Salurkan Bantuan Kursi Roda
Di tempat sama. Tokoh masyarakat RW 21 : Ade Supriadi (52). Mengklaim masyarakat yang terletak di ring 1 PLTU Jawa Barat 2 Palabuhanratu. Yang meliputi RW 20 dan 21. Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Tidak bereaksi keras terhadap kejadian karamnya kapal tongkang itu. Hal itu lantaran. Pihak agen terus berkomunikasi. Serta memiliki niat baik kepada masyarakat sejak awal. Dan setiap ada kejadian apapun.
“Tidak ada masalah. Karena kami tahu bahwa pihak agen selalu bertanggung jawab kepada warga,” cetusnya.
Baru-baru ini. Muncul surat terbuka yang dilayangkan aktivis yang menyoroti masalah tersebut. Perihal itu. Ade mengaku bahwa warga di ring 1 PLTU. Tidak mengetahuinya. Dirinya menyebut. Warga mengetahui adanya surat tersebut dari pihak PT IP. Yang mengkonfirmasi keterlibatan mereka.
“Soal surat terbuka. Kami (masyarakat) Cipatuguran tidak tahu menahu. Kami merasa dijual. Surat terbuka itu mewakili siapa?. Karena kami tidak pernah merasa dihubungi. Atau mengkuasakan ke siapapun perihal ini. Ya itu tadi. Karena pihak agen pasti bertanggung jawab dengan masalah ini,” urai Ade.
Pernyataan Ade itu. Diamini warga lainnya : Dasep (56). Dirinya menegaskan. Bahwa jika ada kabar masyarakat Cipatuguran akan demo terkait masalah tongkang karam. Ia memastikan hal itu hanyalah berita bohong atau hoax.
“Kami bukan membela. Tapi jelas sekali dengan kasat mata terlihat. Kalau pihak agen selalu bertanggung jawab. Dengan semua kejadian negatif yang terjadi. Tidak pernah susah,” tandasnya. (Yadi)
Editor : Andra Permana II E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com