AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Sambut Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Sukabumi Siapkan Road Map

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap mengakomodir kegiatan pembangunan industri di wilayah terluas kedua se-Jawa Bali setelah Kabupaten Banyuwangi ini. Baik industri kecil menengah, maupun industri besar yang berbentuk kawasan industri.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Mineral Dinas Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana, saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Sukabumi 2021-2041 di Waroeng Bamboe Selabintana, Senin (13/12/21).

Langkah tersebut, kata Yana, diambil untuk mempersiapkan arah industri ke depannya dengan membuat dokumen perencanaan atau road map yang kemudian akan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Kita harus mempersiapkan diri untuk arah industri ke depannya. Apalagi kalau nanti jalan tol sudah terbangun, itu harus ada solusinya. Sebab orang tidak lagi memakai jalan umum. Dampaknya sektor ekonomi yang di pinggiran jalan umum akan turun,” ujar Yana kepada Sukabuminow.com.

Selain itu, antisipasi lain yang menurut Yana diperlukan, yakni saat pabrik yang berinvestasi di Kabupaten Sukabumi hengkang akibat tuntutan kenaikan upah para pekerja.

“Hal ini juga harus di antisipasi. Ya kalau pekerja jadi nganggur, salah satu solusinya adalah masuk ke industri kecil dan menengah,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Sukabumi belum ada kesinambungan antara kegiatan industri dan kegiatan di hulu. Ia mencontohkan di sektor pertanian jagung. Sejauh ini para petani hanya menanam, namun untuk industri pangannya belum ada.

“Maka itu ke depan harus didorong untuk mewadahi produksi para petani di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Yana menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mendorong investor masuk ke kawasan industri. Sementara ini, kawasan industri di Kabupaten Sukabumi baru ada dua, yakni Cikembar 1 yang mengelola PT Bogorindo dengan luas 300 hektare dan Cikembar 2 yang mengelola PT Cijambe Indah dengan luas 400 hektare.

“Kedua kawasan itu masih kosong semua, belum ada investor yang mengisi. Baru ada PT Olimpic saja yang mengisi di kawasan Cikembar 1. Untuk Cikembar 2 masih dalam tahap penataan karena izinnya belum lama keluar,” beber Yana.

Yana mengaku, sampai saat ini belum mengetahui spesifikasi infrastruktur dan lainnya pada dua kawasan industri tersebut.

“Kita belum tahu seperti apa bentuk di dalamnya. Nanti akan kita kunjungi lebih intens lagi,” pungkasnya.

Adapun peran Pemda Kabupaten Sukabumi, kata Yana, hanya sebatas membantu promosi. Sebab sejauh ini, pembangunan kawasan industri tersebut dikuasai oleh pihak swasta yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Jadi kita tidak tahu, tiba-tiba saja ada kawasan industri itu. Tapi kita akan tetap membantu. Sebenarnya mereka tinggal mau kolaborasi dengan Pemda saja. Karena kalau memang mereka lebih intens dengan Pemda, kan sebetulnya bisa kita pasarkan di media online maupun website BKPM,” ucapnya.

Yana berharap, para pengelola kawasan industri bisa merapat ke Pemda. Sejauh ini, pengelola kawasan industri tersebut belum berkomunikasi dengan Pemda.

“Kita ingin membantu memasarkan mereka. Pemda juga punya kepentingan, yakni agar tenaga kerja kita bisa terserap di kawasan industri itu,” tandasnya. (Ceppy ST)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page