Pengawasan Kampanye Panwascam Palabuhanratu, Sinergitas dengan Forkopimcam Dikuatkan

Sukabuminow.com || Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus berupaya meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu 2024. Terbaru dengan mengumpulkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Palabuhanratu di Gedung Pusat Promosi IKM Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/1/24).

Ketua Panwascam Palabuhanratu, Diki Permana mengatakan, pihaknya menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Masa Kampanye Bersama PKD se-Kecamatan Palabuhanratu dengan narasumber Forkopimcam Palabuhanratu.
Baca Juga :
- Dilla Nurdian, Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi dari PPP
- Belasan Pelajar Diamankan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Polisi
- Komitmen Dr. Erwin Pada Pelaku UMKM Kota dan Kabupaten Sukabumi
- Acungkan Sajam di Jalan Raya, Belasan Pelajar Kena Batunya
- Leuleung Kwan Boen Liong : Rakyat Juraganku
“Rakor ini sekaligus mengevaluasi hasil pengawasan kampanye yang sedang berjalan hingga tanggal 10 Februari nanti. Jangan sampai ada peserta pemilu yang melakukan kampanye tanpa memberi tahu kami,” ungkap Diki.

Sejauh ini, kata dia, belum ada pelanggaran dari peserta Pemilu. Ia mengklaim telah melakukan antisipasi sejak jauh hari sebelumnya, dengan mewanti-wanti para peserta Pemilu untuk menyampaikan pemberitahuan jika akan melakukan kampanye.
“Jika ada kampanye tanpa pemberitahuan, sanksinya bisa kami bubarkan. Kita selalu terbuka kepada peserta pemilu untuk mencegah pelanggaran terjadi. Potensi pelanggaran lainnya adalah kehadiran anak kecil di lokasi kampanye. Kemudian kampanye di fasilitas pemerintah. Di Palabuhanratu, fasilitas pemerintah yang boleh digunakan kampanye hanya GOR,” terangnya.
Diki menegaskan, jika ditemukan dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan langsung, pihaknya harus melengkapinya dengan syarat formil dan materi. Apabila sudah memenuhi syarat, temuan dugaan didorong ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
“Kita selalu bersinergi dengan Forkopimcam Palabuhanratu untuk menyukseskan Pemilu 2024,” ujarnya.
Di tempat sama Camat Palabuhanratu, Ali Iskandar mengatakan, pihaknya bertugas melakukan pendampingan sekaligus memberikan dukungan sarana prasarana, termasuk ikut membantu ikut menyelesaikan persoalan jika ada permintaan dari Panwascam dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lapangan.
“Contoh bila ditemukan kesalahan yang bersifat non administratif, maka yang menanganinya ada kepolisian dan kejaksaan karena kaitannya dengan Gakumdu. Penertiban APK, ada Satpol PP yang akan membantu melakukan penertiban. Terus gudang logistik tidak ada, kita fasilitasi. Kantor kesekretariatan, infrastruktur sarpras mendukung mereka bertugas, kita bantu,” bebernya.
Ali menegaskan, dirinya juga memiliki tugas untuk menjaga netralitas para ASN di Kecamatan Palabuhanratu, termasuk para kepala dan perangkat desa. Bahkan dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan penandatanganan pakta integritas dengan para kades untuk memastikan netralitas terjaga.
“Bagian dari tugas kita juga adalah untuk melakukan edukasi pendidikan politik pembinaan tanggung jawab yang melekat pada diri ASN, wajib netral. Sebetulnya pakta integritas yang sifatnya umum sudah ditandatangani dengan Pak Sekda. Tapi kita akan rencanakan penandatanganan pakta integritas netralitas seluruh kades di Palabuhanratu,” pungkasnya. (Ade F)
Editor : Andra Permana