P2RW Selamat, Dana Abadi Tertunda: Respons Ayep Zaki di Hadapan Demonstran Sukabumi

Sukabuminow.com || Gelombang aspirasi masyarakat yang menggema di halaman Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya mendapat jawaban langsung dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Di hadapan massa aksi 2.6.26 yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Komunikasi Pengurus RT dan RW, Ayep memaparkan sikap resmi pemerintah terhadap sembilan tuntutan yang disampaikan demonstran pada Selasa (2/6/26).

Aksi tersebut menjadi sorotan karena menyangkut sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tingkat akar rumput, mulai dari Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), insentif RT-RW, dana abadi RT, hingga pengelolaan dana kelurahan.

Dalam pernyataannya, Ayep menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi tetap berkomitmen melanjutkan Program Pemberdayaan Rukun Warga atau P2RW pada perubahan anggaran tahun 2026.

Menurutnya, program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi salah satu instrumen pembangunan berbasis kewilayahan yang perlu dipertahankan.

“P2RW tetap dilanjutkan pada perubahan anggaran tahun 2026,” tegas Ayep di hadapan para peserta aksi.

Ia menjelaskan, sumber pendanaan program tersebut akan berasal dari tambahan anggaran serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tersedia.

Pemerintah Kota Sukabumi juga memastikan petunjuk pelaksanaan P2RW segera disosialisasikan mulai Juni 2026 melalui seluruh kecamatan agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.

Selain P2RW, isu yang paling banyak mendapat perhatian dalam aksi tersebut adalah kepastian pembayaran insentif bagi para ketua RT dan RW.

Menjawab tuntutan itu, Ayep memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menyalurkan honor RT-RW sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan pembayaran akan dilakukan tepat waktu sebagai bentuk penghargaan terhadap peran RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Kepastian tersebut disambut positif oleh sebagian peserta aksi karena menyangkut keberlangsungan operasional organisasi kemasyarakatan di tingkat lingkungan.

Meski memberikan kepastian terhadap P2RW dan insentif RT-RW, Ayep mengakui pemerintah daerah belum mampu merealisasikan program Dana Abadi RT dalam waktu dekat.

Menurutnya, kondisi fiskal Kota Sukabumi saat ini masih menghadapi tekanan cukup besar akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Ayep menyebutkan pengurangan dana transfer mencapai sekitar Rp159 miliar sehingga memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program baru.

Akibat kondisi tersebut, Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki pemerintah kota harus difokuskan untuk menutup kebutuhan fiskal yang terdampak pengurangan transfer pusat.

“Kami mohon maaf karena program dana abadi belum dapat direalisasikan saat ini,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tidak menutup peluang untuk melanjutkan pembahasan program tersebut di masa mendatang.

Ayep menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan kementerian terkait serta lembaga pengawas keuangan guna memastikan dasar hukum dan mekanisme pelaksanaannya.

Pembahasan lanjutan juga akan dilakukan bersama DPRD Kota Sukabumi sebelum keputusan final diambil.

Menanggapi tuntutan terkait dana kelurahan tahun 2026, Ayep menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur secara khusus oleh pemerintah pusat.

Setiap kelurahan di Kota Sukabumi memperoleh alokasi dana sebesar Rp200 juta yang penggunaannya telah ditentukan secara proporsional.

Sebanyak 60 persen dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana lingkungan, sedangkan 40 persen digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Ayep, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah komposisi penggunaan dana tersebut karena telah diatur dalam regulasi nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam program dana kelurahan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, lurah bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran sekaligus penanggung jawab pelaksanaan program di wilayahnya masing-masing.

Di akhir penyampaiannya, Ayep menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi tetap membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Ia menyebut kritik, masukan, maupun pengawasan publik merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di tengah tantangan efisiensi anggaran yang sedang dihadapi banyak daerah di Indonesia.

“Pemerintah Kota Sukabumi senantiasa terbuka menerima saran dan masukan dari semua pihak, baik secara tertulis maupun melalui audiensi langsung. Di tengah tantangan efisiensi anggaran, kami tetap berupaya memberikan pelayanan dasar dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah kepastian penting bagi masyarakat, terutama terkait kelanjutan P2RW dan pembayaran honor RT-RW. Namun, tuntutan mengenai Dana Abadi RT masih menjadi pekerjaan rumah yang akan menentukan arah kebijakan fiskal Kota Sukabumi pada masa mendatang.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru