Sukabuminow.com || Program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dilaksanakan Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi contoh bagaimana pembinaan pemasyarakatan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Di tengah masih tingginya kebutuhan hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah, langkah perbaikan lima rumah dan dua sarana ibadah di Kecamatan Warungkiara dinilai menjadi bentuk nyata kolaborasi sosial yang tidak hanya berfokus pada warga binaan, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekitar.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menilai program tersebut memiliki nilai strategis karena mampu memperkuat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat melalui aksi sosial yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.
Menurutnya, kehadiran program seperti ini menunjukkan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak semata-mata berorientasi pada proses di dalam lembaga, tetapi juga mampu berkontribusi terhadap pembangunan sosial di daerah.
“Ini merupakan program yang sangat bermanfaat sebagai bentuk kepedulian sosial. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Asjap di Warungkiara, Rabu (10/6/26).
Persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi salah satu tantangan pembangunan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah luas dengan kondisi geografis yang beragam.
Karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam membantu penyediaan hunian yang lebih layak dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Asjap menegaskan, program sosial yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga harus terus diperkuat. Selain memberikan manfaat langsung, program tersebut juga dapat memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Ia berharap kegiatan serupa dapat berkembang menjadi gerakan yang berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan.
“Semoga ini menjadi awal dari penguatan ekosistem pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa program bedah rumah yang dijalankan jajaran pemasyarakatan telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurutnya, hingga saat ini puluhan rumah telah diperbaiki melalui program sosial tersebut, termasuk lima unit rumah yang berada di Kabupaten Sukabumi.
“Bakti sosial dalam bentuk bedah rumah sudah membangun 24 rumah, lima di antaranya berada di Sukabumi,” ujarnya.
Program tersebut menunjukkan adanya transformasi pendekatan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan internal, tetapi juga mendorong kontribusi sosial yang lebih luas kepada masyarakat.
“Keberhasilan perbaikan lima rutilahu dan dua sarana ibadah menjadi bukti bahwa program berbasis kepedulian sosial mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan,” pungkasnya.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
