Sukabuminow.com || Tantangan baru di hadapi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam menyiapkan solusi permanen bagi korban pergerakan tanah di Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu. Di tengah pembahasan relokasi yang kembali mengemuka, mayoritas warga terdampak justru berharap tetap tinggal di wilayah desa mereka sendiri.
Keinginan tersebut menjadi salah satu isu strategis yang mencuat dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (9/6/26). Pemerintah daerah bersama sejumlah instansi teknis membahas langkah jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan yang telah membayangi ratusan keluarga selama beberapa tahun terakhir.
Bagi masyarakat Pasirsuren, relokasi bukan hanya persoalan perpindahan tempat tinggal. Di balik rencana tersebut terdapat aspek sosial, ekonomi, dan budaya yang selama ini melekat dalam kehidupan warga.
Kepala Desa Pasirsuren, Iyan Sunandi, mengatakan sebagian besar warga terdampak masih berharap solusi relokasi dapat dilakukan di wilayah Desa Pasirsuren. Harapan itu muncul karena masyarakat tidak ingin terpisah dari lingkungan sosial maupun sumber penghidupan yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun.
“Mayoritas warga masih berharap relokasi dilakukan di Desa Pasirsuren sesuai usulan lahan yang sebelumnya pernah diajukan,” ujar Iyan saat ditemui di ruanga kerjanya, Rabu (10/6/26).
Menurutnya, pemerintah desa memahami bahwa keselamatan warga merupakan prioritas utama. Namun, keberhasilan program relokasi juga sangat ditentukan oleh tingkat penerimaan masyarakat terhadap lokasi yang ditawarkan pemerintah.
Saat ini, berdasarkan data pemerintah desa, terdapat sekitar 466 kepala keluarga yang terdampak bencana pergerakan tanah dengan tingkat kerusakan rumah yang berbeda-beda, mulai dari kategori ringan hingga berat.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penanganan Pasirsuren tidak hanya menyangkut aspek kebencanaan, tetapi juga berkaitan dengan masa depan ratusan keluarga yang membutuhkan kepastian tempat tinggal yang aman sekaligus layak secara sosial dan ekonomi.
Dalam pembahasan terbaru, pemerintah mulai mengkaji kemungkinan relokasi ke lahan yang berada di Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung. Meski demikian, opsi tersebut masih berada pada tahap awal dan belum diputuskan secara resmi.
“Lokasi yang sedang dibahas berada di Desa Limusnunggal. Tetapi sampai sekarang belum bisa dipastikan apakah warga akan menerima atau tidak karena sosialisasi kepada masyarakat belum dilakukan,” kata Iyan.
Ia menjelaskan, hingga kini belum ada alternatif lokasi lain yang dibahas secara konkret. Karena itu, proses sosialisasi nantinya akan menjadi tahapan penting untuk mengetahui aspirasi masyarakat sebelum pemerintah mengambil keputusan akhir.
Di sisi lain, pemerintah desa mengakui bahwa upaya penanganan sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, pengadaan lahan relokasi sempat masuk dalam rencana tahun 2026. Namun realisasinya belum dapat berjalan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Sejak awal kami terus mengusulkan berbagai bentuk penanganan. Tahun 2026 sempat direncanakan pengadaan lahan relokasi, tetapi pelaksanaannya terkendala efisiensi anggaran,” ujarnya.
Pembahasan relokasi Pasirsuren kini menjadi salah satu agenda penting Pemkab Sukabumi dalam memperkuat mitigasi dan pemulihan pascabencana. Pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan lahan yang aman dari ancaman bencana, tetapi juga memastikan warga dapat mempertahankan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan sosial mereka.
Karena itu, keberhasilan relokasi tidak cukup diukur dari tersedianya lokasi baru. Yang lebih penting adalah bagaimana solusi yang diambil mampu menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat terdampak tanpa menghilangkan ikatan mereka dengan kampung halaman yang telah menjadi bagian dari identitas dan sumber penghidupan selama ini.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
