Kabupaten SukabumiKesehatan

Polemik Infus dan Rawat Inap, Ini Penjelasan RSUD Palabuhanratu

Sukabuminow.com || Video seorang pasien dibawa keluar dari RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Dalam video tersebut, pihak keluarga pasien mengungkapkan kekecewaan karena merasa tidak mendapatkan penanganan medis yang diharapkan, termasuk tidak dilakukan tindakan infus meski kondisi pasien disebut lemas.

Perekam video, Embad, warga Desa Citepus, menjelaskan bahwa istrinya, Sumiyati, telah mengalami sakit selama beberapa minggu sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit karena kondisi yang semakin menurun.

Ia mengaku sempat mempertanyakan penanganan medis yang diberikan saat berada di ruang pelayanan. Menurutnya, komunikasi yang terjadi dengan tenaga medis membuatnya merasa kurang puas.

“Saya berharap ada tindakan seperti infus karena kondisi istri lemas, tapi respons dokter saat itu tidak sesuai harapan kami,” ujarnya.

Merasa tidak mendapatkan penanganan yang diinginkan, keluarga kemudian memutuskan membawa pasien ke puskesmas. Di fasilitas kesehatan tersebut, pasien mendapatkan perawatan, termasuk tindakan infus, dan kondisinya berangsur membaik.

“Alhamdulillah setelah ditangani di puskesmas, kondisinya membaik dan sekarang sudah bisa berjalan,” tambahnya.

Klarifikasi Resmi RSUD Palabuhanratu

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak RSUD Palabuhanratu memberikan penjelasan resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Palabuhanratu, dr. Rizky Tanzil, menyampaikan bahwa pasien datang dengan keluhan nyeri kepala yang bersifat hilang timbul dan telah dirasakan selama kurang lebih satu minggu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter jaga, kondisi pasien saat itu dinilai dalam keadaan stabil dan tidak menunjukkan tanda-tanda kegawatdaruratan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pasien dalam kondisi sadar penuh, tekanan darah normal, denyut nadi baik, serta kekuatan otot normal. Secara medis tidak ditemukan indikasi untuk rawat inap,” jelas Rizky, Rabu (6/5/26).

Ia menegaskan bahwa keputusan medis yang diambil telah sesuai dengan standar pelayanan kesehatan dan berbasis pada hasil pemeriksaan objektif.

Menurutnya, pasien telah disarankan untuk menjalani rawat jalan melalui poliklinik spesialis saraf guna mendapatkan penanganan lanjutan yang lebih tepat.

“Kami tidak menolak pasien. Penanganan dilakukan berdasarkan indikasi medis. Dalam kasus ini, tidak ada kebutuhan rawat inap,” tegasnya.

Terkait permintaan tindakan infus dari pihak keluarga, Rizky menjelaskan bahwa prosedur tersebut tidak dapat dilakukan tanpa indikasi medis yang jelas.

Ia juga menanggapi pernyataan dokter dalam video yang menyebutkan kandungan infus sebagai bagian dari edukasi kepada keluarga pasien.

“Infus bukan tindakan yang bisa diberikan hanya karena permintaan. Itu harus berdasarkan kebutuhan medis. Penjelasan yang disampaikan dokter bertujuan memberikan pemahaman,” ujarnya.

Pihak rumah sakit tidak menampik kemungkinan adanya perbedaan persepsi antara keluarga pasien dan tenaga medis di lapangan.

Menurut Rizky, keluarga pasien sempat menginginkan perawatan lebih lanjut, sementara hasil pemeriksaan medis tidak mendukung kebutuhan tersebut.

“Kami memahami harapan keluarga. Namun, keputusan medis tetap harus berdasarkan kondisi klinis pasien. Kemungkinan terjadi miskomunikasi yang menimbulkan ketidakpuasan,” ungkapnya.

RSUD Palabuhanratu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar dan tidak pernah menolak pasien.

Rumah sakit juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa setiap tindakan medis memiliki dasar klinis yang harus dipenuhi, demi keselamatan dan efektivitas penanganan pasien.

“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkas dr. Rizky.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page