Bupati Asjap Dorong Satpol PP Sukabumi Perkuat Penegakan Perda Secara Humanis
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menegaskan arah baru penegakan peraturan daerah yang lebih tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Isu bangunan tanpa izin hingga dugaan peredaran obat terlarang di warung menjadi perhatian serius yang kini mulai diperkuat pengawasannya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menekankan bahwa aparat Satpol PP tidak boleh hanya hadir sebagai penindak, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat yang mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah warga.
Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak memunculkan ketakutan di masyarakat. Sikap tegas, kata dia, tetap diperlukan, terutama dalam menghadapi berbagai pelanggaran perda yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Satpol PP harus hadir di tengah masyarakat dengan sikap yang membuat warga merasa nyaman. Tegas itu penting, tetapi tetap harus humanis,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (11/5/26).
Asjap juga menyoroti masih adanya bangunan yang belum mengantongi izin resmi di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi. Selain itu, ia menyinggung dugaan peredaran obat terlarang yang diduga beroperasi secara terselubung melalui warung-warung tertentu.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Karena itu, Satpol PP diminta memperkuat pengawasan serta melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Isu penataan wilayah dan pengawasan aktivitas ilegal memang menjadi tantangan serius di Kabupaten Sukabumi. Selain pertumbuhan kawasan usaha yang cukup pesat, lemahnya kepatuhan terhadap perizinan juga berpotensi memicu persoalan tata ruang hingga gangguan ketertiban umum,” katanya.
Di tempat sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono, mengatakan pihaknya terus memperkuat pola penegakan perda yang mengutamakan edukasi dan pencegahan sebelum tindakan penindakan dilakukan.
Menurut Deni, pendekatan humanis menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bahwa kehadiran Satpol PP bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memastikan aturan berjalan demi kepentingan bersama.
“Kami terus mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Namun untuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum atau membahayakan masyarakat, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Deni.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap bangunan tanpa izin maupun dugaan aktivitas ilegal akan terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor. Satpol PP, kata dia, juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran di lingkungannya.
Sebelumnya, operasi inspeksi mendadak yang dilakukan Satpol PP bersama pemerintah daerah di wilayah Palabuhanratu sempat menjadi perhatian publik. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan daerah.
Ke depan, pengawasan serupa diperkirakan akan diperluas ke sejumlah wilayah lain di Kabupaten Sukabumi, terutama kawasan yang dinilai rawan pelanggaran perda dan aktivitas ilegal.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana




