Update e-RDKK 2026 Dibuka, Dinas Pertanian Sukabumi Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Sukabuminow.com || Pemutakhiran data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) kembali dibuka secara nasional pada 1 hingga 8 Mei 2026. Momentum ini menjadi krusial bagi petani untuk memastikan akses terhadap pupuk bersubsidi di tahun mendatang tetap aman dan tepat sasaran.
Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dinas Pertanian bergerak cepat mengoptimalkan proses pembaruan data tersebut. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam distribusi pupuk bersubsidi.
“Pemutakhiran e-RDKK ini sangat penting. Data yang akurat akan menentukan apakah petani benar-benar menerima pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan. Karena itu, kami mengimbau seluruh petani segera melakukan pembaruan data,” ujar Aep, Minggu (3/4/26).
Ia menjelaskan, data yang harus diperbarui meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, serta jenis komoditas yang ditanam. Ketiga komponen tersebut menjadi dasar perhitungan kebutuhan pupuk di tingkat nasional.
Menurut Aep, pemerintah pusat kini semakin ketat dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Oleh sebab itu, kesalahan data sekecil apa pun dapat berdampak pada tidak terakomodasinya kebutuhan petani.
“Jangan sampai petani yang berhak justru tidak mendapatkan pupuk hanya karena datanya belum diperbarui. Ini yang terus kami tekankan melalui penyuluh pertanian di lapangan,” katanya.
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi juga mengarahkan para petani untuk melakukan koordinasi aktif dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta pengurus kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) di wilayah masing-masing.
Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat proses validasi sekaligus memastikan seluruh petani terdata dalam sistem e-RDKK.
Aep menambahkan, pemutakhiran e-RDKK bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan pangan.
“Kalau datanya valid, maka distribusi pupuk juga akan lebih adil dan tepat sasaran. Ini bukan hanya soal Sukabumi, tetapi juga menyangkut kepentingan nasional dalam menjaga produksi pangan,” jelasnya.
Dengan waktu yang terbatas, Aep mengingatkan agar petani tidak menunda proses pembaruan data. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran Dinas Pertanian siap mendampingi petani hingga proses selesai.
“Pastikan kebutuhan pupuk bersubsidi aman di tahun 2026. Kuncinya ada pada e-RDKK. Jangan sampai terlewat,” tegas Aep.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana




