Distan Sukabumi Bergerak Cepat Sikapi Dugaan Pupuk Tak Sesuai Kandungan di Pasaran

Sukabuminow.com || Dugaan beredarnya pupuk yang tidak sesuai mutu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah memastikan pengawasan distribusi pupuk akan diperketat demi melindungi petani dari potensi kerugian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menegaskan bahwa informasi yang muncul di masyarakat dan media menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan pupuk serta sarana produksi pertanian.

“Informasi dari masyarakat maupun media sangat membantu kami dalam memastikan pupuk yang beredar sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” ujar Aep, Selasa (12/5/26).

Menurutnya, Dinas Pertanian telah melakukan penelusuran awal terhadap produk pupuk yang dilaporkan. Berdasarkan hasil pengecekan pada database pupuk terdaftar milik Kementerian Pertanian, pupuk bermerek dagang JSB dengan pemegang nomor pendaftaran Jaya Sri Bersama tercatat resmi memiliki nomor pendaftaran 01.08.2023.924 yang diterbitkan pada 29 Maret 2023.

Dalam data tersebut, pupuk itu tercatat memiliki kandungan Nitrogen (N) sebesar 13 persen, Kalium (K2O) sebesar 18 persen, serta kadar air 0,39 persen.

Meski telah terdaftar secara resmi, Aep menegaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian mutu tidak dapat disimpulkan hanya melalui pengamatan visual. Ia menyebut, pembuktian harus dilakukan melalui pengambilan sampel resmi dan pengujian laboratorium terakreditasi.

“Untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian kandungan pupuk, harus dilakukan pengambilan sampel oleh petugas bersertifikat dan diuji di laboratorium resmi. Proses ini penting agar hasilnya objektif dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Aep juga menuturkan bahwa apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu pupuk, maka penindakan terhadap pemegang nomor pendaftaran menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi guna melakukan pengecekan mutu pupuk di lapangan. Langkah ini dilakukan karena kewenangan pengujian laboratorium berada di tingkat provinsi dan pusat.

Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan monitoring distribusi pupuk hingga tingkat kios dan petani, serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

Aep mengimbau para petani agar aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan pupuk di lapangan, mulai dari kualitas fisik hingga dugaan ketidaksesuaian kandungan.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pengawasan berjalan maksimal. Kami ingin memastikan petani mendapatkan pupuk yang aman, berkualitas, dan sesuai standar,” katanya.

Langkah cepat Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi ini dinilai penting di tengah meningkatnya kebutuhan pupuk untuk menjaga produktivitas pertanian. Pemerintah daerah memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan agar petani tidak dirugikan oleh produk yang tidak memenuhi standar mutu.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru