Upaya Pemkab Sukabumi Wujudkan Program Kotaku

Sukabuminow.com || Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sukabumi, Jawa Barat, mendukung penuh penurunan kawasan permukiman kumuh perkotaan.
Adjo Sardjono, Wakil Bupati Sukabumi, menyampaikan hal itu saat membuka Lokakarya Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Tahun 2018, di salah satu hotel di Sukabumi, Kamis jadi lamun datang di (8/11/18).
“Permukiman kumuh di Kabupaten Sukabumi harus 0 hektare,” tuturnya.
Adjo menegaskan, Kotaku merupakan program Pemerintah Pusat dibawah kendali Dinas Perkimsih (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Kebersihan) Kabupaten Sukabumi. Targetnya adalah seratus persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh, dan seratus persen akses sanitasi layak atau akrab disebut 100-0-100 (seratus nol seratus).
“Itu sudah diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” terangnya.
Baca Juga :
Kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Sukabumi, saat ini mencapai 77.65 hektare terletak di Kecamatan Cibadak dan Palabuhanratu. Peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan tersebut mutlak diperlukan guna mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
“Perlu dibentuk Pokja (kelompok kerja) untuk mengkoordinasikan perangkat daerah yang terkait dengan indikator kumuh,” bebernya.
Pokja tersebut, lanjutnya, juga berfungsi untuk menyusun dokumen perencanaan, menyusun peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan, merumuskan strategi, menempatkan camat dan lurah sebagai nakhoda program Kotaku, memfasilitasi penyusunan baseline 100-0-100, serta membuat perencanaan road map sehingga program tersebut tercapai pada tahun depan.
“Semoga tahun depan terealisasi. Kami (Pemkab) sangat mendukung program ini,” tandasnya. (Bimbim)
Editor : Andra Permana