Percepat Inventarisir Barang Persediaan, Begini Inovasi Pemkab Sukabumi
Sukabuminow.com II Guna mempermudah proses pelaporan barang persediaan, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sukabumi, Jawa Barat, merilis SIAP SEDIA (Sistem Aplikasi Barang Persediaan).
Aplikasi tersebut merupakan inovasi proper dari Tri Romadhono, Kabag (Kepala Bagian) Umum Setda (Sekertariat Daerah) Kabupaten Sukabumi yang tengah menjalani tahap akhir Diklatpim (Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan) II di Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Apartur Lembaga Administrasi Negara Bandung.
“Ini strategi penguatan pelaporan barang persediaan berbasis elektronik. Supaya tidak ribet lagi nantinya. Sistemnya semua sudah berbasis online,” papar Tri kepada Sukabuminow di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat (9/11/18).
Ia menjelaskan, aplikasi SIAP SEDIA akan berperan dalam mempertahankan PWTP (Opini Wajar Tanpa Pengecualian) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. Sebab, akan memperkuat rekomendasi BPK untuk mempermudah sistem pelaporan pengelolaan barang persediaan di Kabupaten Sukabumi. Efek lainnya yakni laporan penggunaan barang persedian akan lebih cepat dan tertib.
“Sistem ini membantu pencatatan secara komputerisasi yang detail. Metode FIFO (First in First Out) dan LIFO (Last In First Out) adalah dua metode yang didukung oleh aplikasi ini. Kita akan lebih jeli dan cepat mengetahui terkait persediaan barang sehingga tidak kekurangan atau kelebihan,” bebernya.
Baca Juga :
- Tak Tahu Terima Kasih, Dua Pria Rampas Ponsel Usai Diberi Tumpangan
- Perangkat Desa Jadi Sasaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Marwan Hamami, Bupati Sukabumi, dalam amanatnya menyebutkan, bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 78 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Persediaan Berbasis Sistem Elektronik, menegaskan bahwa aplikasi SIAP SEDIA akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas dan ketepatan penggunaan persediaan barang.
“Pak Bupati memerintahkan seluruh perangkat daerah agar berkomitmen terhadap pengelolaan barang persediaan. Serta tertib administrasi pelaporan barang persedian yang transparan tepat waktu dan akuntabel,” tandas Asep Abdul Wasith, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, usai membacakan amanat bupati. (Bimbim)
Editor : Andra Permana