Haru Warga Palabuhanratu: Motor Curian Dikembalikan Polres Sukabumi dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

Sukabuminow.com || Rasa haru dan bahagia menyelimuti Ujang Setiawan (50 th), warga Kampung Cangehgar, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Motor jenis Honda Scoopy miliknya yang sempat raib selama dua pekan akhirnya kembali ke tangannya setelah berhasil diungkap jajaran Polres Sukabumi dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.

Momen pengembalian itu berlangsung dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Sukabumi, Jumat (5/6/26), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.

Ujang tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya saat kembali melihat motor yang selama ini ia gunakan untuk aktivitas sehari-hari. Ia mengaku motor tersebut hilang dari dalam rumahnya dua pekan lalu akibat aksi pencurian.

“Kejadiannya dua pekan lalu. Hilang diambil orang dari dalam rumah. Alhamdulillah sekarang ditemukan,” ujar Ujang dengan nada lega.

Ia menuturkan, dirinya sempat terkejut ketika dihubungi pihak kepolisian untuk mencocokkan kendaraan yang ditemukan dengan dokumen kepemilikan.

Meski motor tersebut sudah mengalami perubahan, seperti pelat nomor yang berganti dan kerusakan pada kunci kontak, Ujang memastikan kendaraan itu miliknya berdasarkan nomor rangka dan hasil cek fisik.

“Terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajaran yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya. Alhamdulillah tidak dipungut biaya sepeser pun,” ungkapnya dengan wajah sumringah.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Samian memaparkan hasil Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026 dengan sasaran utama tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Hasil operasi tersebut berhasil mengamankan:

9 tersangka berinisial RR, RAS, SN, YA, CD, AS, WN, RI, dan FN,
15 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan,
5 kunci letter T beserta 6 anak kunci,
2 kunci sepeda motor, dan
5 STNK,

Samian menjelaskan, aksi para pelaku dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari pencurian di dalam rumah dengan merusak kunci kendaraan hingga pencurian kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah dan merusak kunci kendaraan, serta mengambil kendaraan yang terparkir di pinggir jalan,” jelas Samian didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dudi Suharyana.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lokasi kejahatan tersebar di beberapa wilayah, seperti Cicurug, Cidolog, hingga Palabuhanratu.

Menurutnya, motif para pelaku bukan sekadar kebutuhan ekonomi semata, melainkan sudah menjadi kebiasaan yang dijadikan mata pencaharian.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap beberapa kelompok yang diamankan, termasuk jaringan penadah yang terus kami kembangkan,” tegasnya.

AKBP Samian menegaskan bahwa barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemilik sah tanpa biaya.

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau untuk segera menghubungi Polres Sukabumi dengan membawa kelengkapan surat kendaraan dan identitas diri.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.

Polres Sukabumi juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru