Dari Peringkat 58, Sukabumi Tancap Gas Masuk 20 Besar Pelayanan Perizinan
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menargetkan lompatan besar dalam kinerja pelayanan perizinan dengan membidik posisi 20 besar nasional pada tahun 2026. Target ambisius ini menjadi bagian dari strategi memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa reformasi pelayanan perizinan tidak bisa berjalan parsial. Menurutnya, keberhasilan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor.
“Pelayanan perizinan tidak bisa hanya mengandalkan DPMPTSP. Harus ada dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah agar tercipta pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Sekda saat pembahasan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Rabu (6/5/26).
Capaian Kabupaten Sukabumi dalam kinerja pelayanan perizinan sebenarnya sudah menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, Sukabumi berhasil menempati peringkat 58 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dengan kategori kinerja “baik”.
Namun, pemerintah daerah menilai capaian tersebut belum cukup.
“Tahun lalu kita sudah berada di kategori baik, tapi kita tidak boleh berhenti. Tahun ini harus lebih meningkat, kalau bisa masuk 20 besar nasional. Ini butuh kerja sama semua pihak,” tegas Ade.
Di tengah persaingan antar-daerah dalam menarik investor, kecepatan dan kepastian layanan perizinan menjadi faktor kunci. Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini fokus pada sejumlah isu strategis, di antaranya:
** -Sinkronisasi regulasi lintas perangkat daerah**
– Penyederhanaan proses perizinan
– Integrasi sistem pelayanan berbasis digital
– Peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyebut evaluasi kinerja tahun ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki ekosistem perizinan secara menyeluruh.
“Seluruh perangkat daerah didorong untuk menyelaraskan kebijakan agar pelayanan perizinan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ungkapnya.
Langkah strategis ini melibatkan berbagai instansi teknis seperti Bagian Hukum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Kolaborasi tersebut diyakini menjadi fondasi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif di Sukabumi.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana




