Sukabuminow.com || Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan terus diperketat aparat kepolisian. Di Kota Sukabumi, ribuan botol minuman keras hasil razia dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh peredaran miras.
Sebanyak 2.325 botol minuman keras berbagai merek dan jenis dimusnahkan oleh Polres Sukabumi Kota dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Lodaya 2026 yang digelar di Terminal Tipe A Baros, Kamis (12/3/26).
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis menggunakan kendaraan penggilas (stum) yang melindas ribuan botol miras tersebut hingga hancur. Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota dan dihadiri Wali Kota Sukabumi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penegakan hukum sekaligus pesan kuat kepada masyarakat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, menegaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya.
“Tadi sama-sama kita saksikan pemusnahan 2.325 botol minuman keras yang merupakan hasil dari operasi pekat yang kita laksanakan selama bulan suci Ramadan,” ujar Sentot kepada awak media.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminalitas, seperti perkelahian, gangguan ketertiban, hingga tindakan kekerasan.
Peredaran minuman keras ilegal selama ini kerap menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan di berbagai daerah. Karena itu, penindakan terhadap distribusi miras menjadi salah satu fokus utama dalam operasi kepolisian menjelang dan selama Ramadan.
Sentot menambahkan, pemusnahan barang bukti tidak hanya sekadar simbol penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi preventif untuk memutus mata rantai distribusi miras di masyarakat.
“Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat meminimalisasi potensi gangguan keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.
Operasi Pekat Lodaya sendiri merupakan agenda rutin kepolisian di wilayah Jawa Barat yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, prostitusi, hingga peredaran minuman keras ilegal.
Di Sukabumi, operasi ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk memastikan aktivitas masyarakat selama Ramadan dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan pengawasan yang semakin diperketat, aparat berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik penjualan atau peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitar.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
