Sukabuminow.com || Meninggalnya Kepala Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Hermawan Rudiansyah, pada Jumat (14/8/26) malam membuat keberlanjutan pemerintahan desa menjadi perhatian.
Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu memastikan pelayanan kepada masyarakat Desa Buniwangi tidak boleh terhenti setelah kepala desa meninggal dunia.
Camat Palabuhanratu, Sutopo, mengatakan pihak kecamatan masih menunggu pembahasan dari Pemerintah Desa Buniwangi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai langkah selanjutnya.
Menurut Sutopo, masukan masyarakat juga perlu diperhatikan sebelum keputusan mengenai keberlanjutan pemerintahan desa diambil.
“Ini juga harus disikapi kaitan dengan pelayanan pemerintahan. Nanti kita akan tunggu dulu jajaran BPD serta pemerintah desa mau seperti apa. Aspirasi masyarakat juga harus kita perhatikan,” ujarnya saat menghadiri HUT Desa Cimanggu ke-14, Minggu (16/8/26).
Sutopo menegaskan, persoalan utama setelah meninggalnya Hermawan bukan hanya mengenai posisi kepala desa yang kosong.
Hal yang lebih mendesak adalah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Masyarakat tetap membutuhkan pelayanan administrasi, pemerintahan, dan berbagai kebutuhan lainnya di tingkat desa” ujarnya.
Karena itu, kata Sutopo, Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu akan memberikan masukan berdasarkan hasil pembahasan Pemerintah Desa Buniwangi dan BPD.
“Nanti setelah ada input dari desa, baru kita sikapi dan tindak lanjuti,” kata Sutopo.
Dengan demikian, keputusan terkait pengisian sementara jabatan kepala desa tidak akan dilakukan secara sepihak oleh kecamatan.
Salah satu opsi yang muncul adalah penunjukan Penjabat Sementara (PjS) untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan Desa Buniwangi.
Sutopo mengatakan pihak kecamatan cenderung memberikan saran tersebut karena waktu menuju tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) dinilai sudah semakin dekat.
“Kalau mengingat waktu ini sudah mepet, kita menyarankan kepada pemerintah desa untuk PjS,” ujarnya.
Menurut Sutopo, pertimbangan waktu menjadi salah satu faktor dalam menentukan langkah berikutnya.
“Saat ini sudah memasuki Agustus. Sementara itu, persiapan tahapan Pilkades juga mulai dilakukan,” katanya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memilih mekanisme yang mampu menjaga pemerintahan tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Sutopo menegaskan, keputusan akhir mengenai langkah yang akan ditempuh bukan berada sepenuhnya di tangan Kecamatan Palabuhanratu.
“Pemerintah desa bersama BPD harus lebih dahulu berembuk melakukan pembahasan untuk mengambil sikap. Paling kami menyarankan seperti apa yang terbaik untuk masyarakat Desa Buniwangi,” jelasnya.
Sutopo berharap proses pengisian kekosongan jabatan kepala desa dapat berlangsung dengan baik.
Terlepas dari mekanisme yang nantinya dipilih, pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu mengucapkan turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Semoga ditempatkan di tempat terbaik oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
