Sukabuminow.com || Ketenangan malam Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendadak berubah tegang. Warga berkumpul di depan sebuah pondok pesantren yang belakangan menjadi sorotan setelah muncul dugaan kasus pencabulan terhadap enam santriwati.
Di tengah suasana hening dini hari, sejumlah warga terlihat menurunkan papan nama pesantren yang terpasang di gerbang. Bahkan, beberapa di antaranya memotong tiang besi gapura menggunakan mesin gerinda.
Aksi tersebut terekam dalam video yang beredar di masyarakat dan memperlihatkan warga secara bersama-sama membongkar plang pesantren hingga akhirnya dilepas dari tempatnya.
Bagi warga setempat, langkah itu bukan sekadar bentuk pelampiasan emosi. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai upaya mencegah potensi konflik yang bisa muncul akibat kasus yang sedang menjadi perhatian publik.
Ketua RT setempat, Iwan Setiawan, mengatakan pembongkaran plang pesantren merupakan hasil kesepakatan bersama antara tokoh masyarakat dan warga Kampung Cikondang.
“Kami bukan bertindak anarkis. Justru kami ingin mencegah jika ada pihak luar yang datang dan memicu keributan karena plang masih terpasang,” kata Iwan kepada wartawan, Jumat (13/3/26) dini hari.
Menurutnya, warga khawatir lokasi tersebut dapat memicu reaksi emosional dari pihak luar yang datang setelah mengetahui kasus yang menyeret pimpinan pondok pesantren berinisial MSL.
Kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati itu meninggalkan luka sosial bagi warga sekitar. Mereka merasa reputasi lingkungan tempat tinggalnya tercoreng oleh dugaan perbuatan yang dilakukan oleh tokoh agama yang sebelumnya dikenal masyarakat.
Iwan mengungkapkan kekecewaan warga sangat mendalam.
“Kami bukan hanya merasa malu, tapi merasa dikotori. Kami sangat kecewa. Seorang ustaz yang dikenal masyarakat kok bisa melakukan hal yang tidak senonoh,” ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menangkap terduga pelaku dan memprosesnya secara transparan.
“Harapan warga pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” katanya.
Sejak kasus dugaan pencabulan itu mencuat, aktivitas di pondok pesantren tersebut dilaporkan berhenti total.
Saat wartawan mendatangi lokasi, tidak terlihat aktivitas santri maupun pengurus di kawasan pesantren. Warga menyebut para santri telah dipulangkan, sementara keluarga pimpinan pesantren yang menjadi terduga pelaku juga sudah tidak lagi berada di lokasi.
“Sekarang sudah kosong. Santri tidak ada, keluarga juga sudah tidak ada,” ujar Iwan.
Terakhir kali warga melihat sosok MSL disebut ketika yang bersangkutan hendak berangkat umrah, sekitar satu hari sebelum Ramadan.
Sejak saat itu, keberadaannya tidak lagi diketahui.
Kasus ini mulai terungkap setelah enam santriwati melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pesantren tersebut.
Kuasa hukum para korban dari LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, menyebut dugaan pelecehan dilakukan dengan berbagai modus.
Salah satunya melalui bujuk rayu berkedok pengobatan tradisional hingga pemberian ijazah ilmu.
“Awalnya bujuk rayu. Ada yang dengan modus pengobatan, ada juga yang dijanjikan ijazah supaya mendapat ilmu,” kata Rangga.
Ia menjelaskan para korban kesulitan menolak karena pelaku memiliki posisi sebagai pimpinan pesantren yang dianggap memiliki otoritas.
Bentuk pelecehan yang dilaporkan korban, kata Rangga, tidak sampai pada hubungan seksual, namun meliputi tindakan tidak senonoh seperti meraba, menciumi, hingga menelanjangi korban.
Yang paling memilukan, dampak kasus ini tidak hanya berhenti pada proses hukum.
Sebagian korban mengalami trauma psikologis berat hingga memengaruhi kehidupan mereka.
Rata-rata korban masih berusia sekitar 14 hingga 15 tahun ketika dugaan pelecehan itu terjadi sejak 2021.
Kini beberapa di antaranya telah beranjak dewasa, namun luka psikologis yang ditinggalkan peristiwa tersebut masih terasa.
“Traumanya sangat dalam. Bahkan ada dua korban yang akhirnya putus sekolah dan harus melanjutkan pendidikan melalui program paket,” ungkap Rangga.
Kondisi tersebut menunjukkan bagaimana kekerasan seksual dapat berdampak panjang terhadap masa depan korban, termasuk pendidikan mereka.
Kasus yang mencuat di Sukabumi ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga berbasis keagamaan.
Bagi warga Kampung Cikondang, peristiwa ini menjadi pelajaran pahit sekaligus pengingat bahwa pengawasan terhadap lembaga pendidikan harus dilakukan secara ketat.
Kini, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban yang selama ini memendam trauma.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
