Sukabumi Perketat Pengawasan WNA, Timpora Soroti Tambang dan Pesisir Rawan Pelanggaran
Sukabuminow.com || Pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran hukum dan ancaman kejahatan transnasional yang dinilai semakin kompleks.
Penguatan pengawasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2026 yang digelar di Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu, Kecamatan Cikakak, Kamis (21/5/26).
Forum lintas sektoral yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi itu menjadi momentum konsolidasi aparat keamanan, intelijen, pemerintah daerah, hingga aparat kewilayahan dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas WNA di wilayah Sukabumi.
Sebanyak 112 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, BINDA, BAIS TNI, Denpom, BNNK, Kesbangpol, pemerintah kecamatan, kepala KUA, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama menjaga stabilitas keamanan daerah di tengah meningkatnya mobilitas global.
“Keberadaan warga negara asing pada dasarnya diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, pengawasan tetap harus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran hukum lainnya,” ujar Henki.
Dalam rakor tersebut, Timpora menyoroti sejumlah kawasan strategis di Sukabumi yang dinilai rawan terhadap aktivitas ilegal, termasuk sektor pertambangan dan wilayah pesisir.
Kedua sektor tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap praktik penyalahgunaan izin tinggal, keberadaan tenaga kerja asing ilegal, hingga dugaan aktivitas kejahatan lintas negara.
Selain itu, Timpora juga mengungkap hasil pengawasan lapangan terkait dugaan jaringan penipuan daring internasional atau love scamming yang melibatkan WNA di wilayah Sukabumi.
Isu tersebut menjadi perhatian serius karena kejahatan digital berbasis relasi emosional dinilai semakin berkembang dan menyasar masyarakat secara luas melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Kondisi itu sekaligus memperlihatkan bahwa tantangan pengawasan orang asing saat ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi keimigrasian, tetapi juga menyangkut ancaman siber, perdagangan orang, hingga penyelundupan manusia.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Sukabumi.
Beberapa di antaranya meliputi peningkatan patroli gabungan terpadu, optimalisasi pertukaran informasi intelijen antarinstansi, serta penguatan koordinasi pengawasan di tingkat kecamatan dan desa.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama, khususnya terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Langkah itu dinilai penting agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sekaligus mendukung sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.
Dengan posisi geografis Sukabumi yang memiliki kawasan pesisir luas, jalur wisata, hingga aktivitas investasi yang terus berkembang, penguatan pengawasan WNA dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan iklim pembangunan daerah.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana




