AdvertorialKabupaten SukabumiPariwisata

Tak Lagi Masuk KEN 2026, Hari Nelayan Nasional di Palabuhanratu Sukabumi Disebut Terkendala Administrasi

Sukabuminow.com || Perayaan Gelar Budaya Hari Nelayan Nasional ke-66 Tahun 2026 di Palabuhanratu menjadi sorotan setelah dipastikan tidak lagi masuk dalam daftar Kharisma Event Nusantara (KEN), program unggulan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yang selama ini menjadi etalase event terbaik daerah di Tanah Air.

Padahal, festival dan gelar budaya tersebut tahun sebelumnya sukses menembus kalender nasional KEN 2025 dan menjadi salah satu kebanggaan pariwisata Kabupaten Sukabumi. Saat itu, perhelatan budaya pesisir yang dipusatkan di Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu mendapat perhatian luas sebagai daya tarik wisata berbasis tradisi maritim.

Namun pada peluncuran KEN 2026 yang diumumkan Kementerian Pariwisata pada Januari lalu, nama Hari Nelayan Palabuhanratu tidak lagi tercantum dalam daftar 125 event unggulan dari 38 provinsi di Indonesia.

Kondisi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat hingga tokoh budaya di Palabuhanratu. Sebagian menilai perayaan Hari Nelayan mulai kehilangan akar budaya dan nilai tradisi yang selama puluhan tahun menjadi identitas masyarakat pesisir Sukabumi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan kritik masyarakat menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Hari Nelayan ke depan.

Menurutnya, dinamika yang berkembang justru menjadi momentum memperkuat kembali ruh budaya dan identitas lokal dalam perayaan Hari Nelayan Palabuhanratu.

“Ini bagian dari dinamika masyarakat dan masukan penting bagi kami. Ada harapan agar beberapa tradisi dan momentum budaya yang dulu kuat bisa kembali dimunculkan secara maksimal,” ujar Ali Iskandar, Kamis (21/5/26).

Ali mengungkapkan, tidak masuknya Hari Nelayan Palabuhanratu ke dalam KEN 2026 bukan disebabkan hilangnya nilai budaya, melainkan lebih kepada persoalan teknis administrasi dalam proses pengusulan event.

Ia menjelaskan, proses kurasi dan kelengkapan dokumen proposal menjadi salah satu faktor utama yang membuat event budaya pesisir tersebut gagal lolos dalam seleksi nasional tahun ini.

“Saya melihat ini lebih kepada persoalan administrasi. Mulai dari pengusulan, proses kurasi, hingga kelengkapan dokumen proposal yang saat itu belum maksimal,” katanya.

Selain faktor administrasi, Ali juga menyinggung adanya masa transisi dalam kepengurusan panitia Hari Nelayan yang ikut memengaruhi proses persiapan pengajuan event ke tingkat nasional.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memastikan upaya untuk mengembalikan Hari Nelayan Palabuhanratu ke dalam kalender KEN tetap menjadi prioritas.

Ali menyebut pihaknya telah menyampaikan langsung hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pariwisata saat melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.

“Hari Nelayan adalah ikon Palabuhanratu sekaligus identitas budaya masyarakat pesisir Sukabumi. Karena itu kami terus menyampaikan agar event ini bisa kembali mendapat pengakuan nasional,” ungkapnya.

Menurut Ali, Hari Nelayan bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan representasi budaya maritim masyarakat selatan Jawa Barat yang memiliki nilai historis, spiritual, dan ekonomi bagi daerah.

Momentum ini juga dinilai memiliki dampak besar terhadap sektor pariwisata, pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga promosi destinasi wisata Palabuhanratu yang selama ini dikenal sebagai wajah wisata bahari Kabupaten Sukabumi.

Karena itu, Dispar Kabupaten Sukabumi optimistis Festival Hari Nelayan Palabuhanratu dapat kembali masuk dalam KEN pada tahun mendatang setelah seluruh aspek administrasi dan konsep penyelenggaraan diperkuat.

“Hal-hal teknis yang menjadi kendala tahun ini akan kami benahi dan dampingi lebih serius agar Hari Nelayan Palabuhanratu kembali diakui sebagai event tingkat nasional,” pungkasnya.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page