Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Sindikat Siber di Sukabumi: 16 WNA Tertangkap, 3 Hilang

Sukabuminow.com || Penggerebekan yang seharusnya menjadi pukulan telak bagi sindikat kejahatan siber internasional di pesisir Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, justru menyisakan satu pertanyaan besar, siapa yang memberi tahu mereka untuk kabur lebih dulu?

Selasa (14/4/26) dini hari, tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi bergerak menuju sebuah resort di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak. Targetnya jelas—puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjalankan operasi siber ilegal. Namun, saat petugas tiba, situasi tidak sesuai skenario. Lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas justru nyaris kosong.

Hanya lima orang WNA yang ditemukan di lokasi awal. Selebihnya menghilang, meninggalkan jejak yang justru membuka lapisan baru dugaan kejahatan terorganisir.

Di dalam area resort, petugas menemukan perangkat komputer yang telah dikemas rapi di dalam kendaraan. Bukan tanda kepanikan, melainkan indikasi bahwa evakuasi telah direncanakan.

Tak jauh dari situ, sebuah identitas visual bertuliskan “Fengda Wealth Management” terpasang di dalam ruangan. Nama yang terdengar seperti entitas bisnis itu kini menjadi petunjuk awal, diduga sebagai kedok operasi.

Jika benar, maka aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran izin tinggal, melainkan bagian dari jaringan siber lintas negara yang terstruktur.

Kegagalan menangkap seluruh target di lokasi awal memicu operasi lanjutan.

Tim intelijen Imigrasi bergerak cepat, menyisir jalur pelarian berdasarkan laporan warga. Pengejaran berlangsung dari garis pantai Cimaja hingga jalan raya di kawasan Cisolok. Dalam waktu kurang dari sehari, satu per satu WNA yang diduga bagian dari jaringan itu berhasil ditemukan. Beberapa ditangkap saat mencoba berbaur di tengah masyarakat.

Sebagian lainnya justru diamankan dalam situasi yang tak terduga, saat sedang berbelanja di minimarket.

“Total ada 16 orang yang sudah kami amankan, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat di beberapa titik,” ujar Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Daniel Putra.

Namun angka itu belum final.

19 Paspor, 16 Orang: Siapa Tiga Sisanya?

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan 19 paspor yang ditinggalkan. Sementara hingga kini, jumlah WNA yang diamankan baru mencapai 16 orang. Artinya, masih ada tiga orang yang belum ditemukan.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut tidak hanya besar, tetapi juga memiliki sistem pelarian yang terorganisir. Petugas kini masih berjaga di kawasan pesisir, termasuk penginapan kecil dan permukiman warga, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya anggota jaringan yang bersembunyi.

Kepada pemilik penginapan, para WNA tersebut mengaku sebagai tour leader yang akan membawa wisatawan ke sejumlah destinasi populer di selatan Sukabumi.

Narasi itu terdengar meyakinkan, hingga muncul rencana penyewaan lebih dari 10 kamar untuk jangka waktu satu tahun. Bagi pelaku industri wisata lokal, skema tersebut tidak lazim. Alih-alih aktivitas pariwisata, pola itu lebih menyerupai pendirian basis operasional jangka panjang.

Ditambah dengan keberadaan perangkat kerja digital dan jaringan internet khusus, dugaan aktivitas siber semakin menguat.

Kondisi lokasi yang sudah kosong saat penggerebekan menjadi salah satu titik paling krusial dalam kasus ini.

Ada dua kemungkinan yang kini mengemuka: informasi operasi bocor sebelum eksekusi, atau jaringan memiliki sistem pemantauan dini terhadap pergerakan aparat.

Dalam praktik kejahatan siber global, kedua hal tersebut bukan hal baru.

Sindikat besar biasanya memiliki lapisan pengamanan, termasuk kemungkinan dukungan dari pihak lokal, baik sebagai penyedia logistik maupun sumber informasi. Meski belum ada konfirmasi resmi, aparat tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pendukung di dalam negeri.

Kasus ini mengubah cara pandang terhadap kawasan Cimaja dan sekitarnya. Selama ini dikenal sebagai destinasi selancar kelas dunia, wilayah pesisir Sukabumi kini diduga telah dimanfaatkan sebagai zona operasi tersembunyi jaringan digital internasional.

Jika dugaan ini terbukti, maka kasus tersebut bukan lagi persoalan administratif keimigrasian, melainkan bagian dari ekosistem kejahatan siber global yang memanfaatkan celah di daerah wisata. Saat ini, seluruh WNA yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, pencarian terhadap tiga orang yang diduga masih buron terus berlangsung.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page