Selidiki Dampak Ledakan Tabung CNG di Cibadak, KNKT Gelar Investigasi
Sukabuminow.com || Peristiwa meledaknya tabung Compressed Natural Gas (CNG) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyita perhatian sejumlah pihak.
Polres Sukabumi mendatangkan Puslabfor Mabes Polri untuk kelanjutan penyelidikan. Tak hanya itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
Baca Juga :
- Ratusan ASN Kabupaten Sukabumi Dianugerahi Penghargaan dari Presiden RI
- Puslabfor Mabes Polri Didatangkan, Keberadaan Satu Tabung CNG Masih Misteri
Investigator KNKT, Zulfikar mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan secara faktual terkait dampak dari kejadian tersebut. Untuk memastikan kekuatan ledakan saat insiden terjadi.
“Ini hari pertama, kita lihat lokasi dan ingin melihat kondisi pasca terjadi ledakan. Kita juga mengukur jarak radius ledakan itu untuk mitigasi ke depannya bila suatu tabung dengan material baja bisa melontarkan sejauh 50 meter,” jelasnya, Rabu (29/11/23).
Peranan KNKT, kata dia, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013. Ia menyebut, tingkat bahaya dari kecelakaan yang terjadi di Cibadak tersebut masuk dalam kategori penanganan KNKT.
“Daya ledak tabung CNG yang terjadi di Cibadak mencapai kekuatan 200 bar. Artinya, ini berpotensi merusak di area sekitar radius 50 meter,” tegasnya.
Ia memaparkan, CNG berbeda dengan LPG. Saat terjadi kebocoran, CNG tidak mengeluarkan bau seperti LPG. Sehingga sulit terdeteksi.
“Kita kumpulkan keterangan sebagai bahan investigasi dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga saat terjadi ledakan, maka sudah seharusnya warga dievakuasi dari sekitar 50 meter dari radius kejadian. Kita juga berusaha melakukan antisipasi pencegahan bilamana ada kebocoran,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana