Sejarah Mudik Lebaran di Indonesia: Tradisi Pulang Kampung yang Mengakar
Sukabuminow.com || Mudik Lebaran telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Setiap tahun, jutaan orang berbondong-bondong kembali ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. Namun, bagaimana sebenarnya asal-usul tradisi ini? Mari kita telusuri sejarah mudik Lebaran di Indonesia.
Asal-usul Kata ‘Mudik’
Dilansir dari berbagai sumber, kata “mudik” berasal dari bahasa Melayu yang berarti “pergi ke udik” atau hulu sungai, yang identik dengan pedalaman atau kampung halaman. Seiring waktu, maknanya berkembang menjadi “pulang ke kampung halaman”. Istilah ini telah digunakan sejak sekitar tahun 1390, ditemukan dalam naskah kuno “Hikayat Raja Pasai”.
Tradisi Mudik pada Zaman Kerajaan
Tradisi mudik diyakini telah ada sejak era Kerajaan Majapahit dan Mataram Islam. Pada masa itu, para pejabat kerajaan yang ditempatkan di berbagai wilayah kekuasaan akan kembali ke pusat kerajaan atau kampung halaman mereka pada waktu-waktu tertentu, seperti menjelang hari raya, untuk menghadap raja dan berkumpul bersama keluarga.
Mudik di Era Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, terutama pada tahun 1946, tradisi mudik sempat terhenti akibat situasi politik yang tidak stabil. Pemerintah melarang mudik karena kondisi keamanan yang belum kondusif pasca-kemerdekaan. Namun, setelah situasi membaik, tradisi ini kembali dilakukan oleh masyarakat.
Perkembangan Mudik di Era Modern
Pada tahun 1950-an, Jakarta menjadi pusat pembangunan, menarik banyak pendatang dari berbagai daerah. Mereka yang merantau ke ibu kota mulai merasakan kerinduan terhadap kampung halaman, sehingga tradisi mudik kembali marak. Pemerintah pun mulai memperhatikan fenomena ini dengan menyediakan sarana transportasi, seperti kereta api tambahan, untuk memfasilitasi perjalanan mudik.
Mudik di Masa Kini
Hingga kini, mudik tetap menjadi tradisi tahunan yang dinanti-nantikan. Meskipun sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021, antusiasme masyarakat untuk mudik tidak surut. Pada tahun 2022, pemerintah kembali mengizinkan mudik dengan protokol kesehatan yang ketat, dan diperkirakan sekitar 85 juta orang melakukan perjalanan mudik setiap tahunnya.
Penutup
Mudik Lebaran merupakan tradisi yang telah mengakar dalam budaya Indonesia, mencerminkan nilai kekeluargaan dan kebersamaan yang kuat. Dari masa kerajaan hingga era modern, tradisi ini terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam perayaan Idulfitri di tanah air. (**)
Editor : Andra Permana




