Kota SukabumiPemerintahan

Pelayanan Publik Buruk, Ormas PS Lapor Wali Kota

Sukabuminow.com || Warga Kota Sukabumi mengeluhkan buruknya pelayanan publik yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai di lingkungan Pemda (Pemerintah Daerah) Kota Sukabumi. Hal tersebut dianggap sangat bertentangan dengan UU Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Ketua Ormas (Organisasi Masyatakat) Pejuang Siliwangi (PS) Kota Sukabumi, Budi Adinata, menilai bahwa pelayanan yang dilakukan oleh sejumlah dinas instansi atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masih jauh dari penerapan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang baik. Sehingga menyebabkan pelayanan publik yang tidak baik. Hal tersebut diadukan langsung kepada Achmad Fahmi, Wali Kota Sukabumi.

“Kami mengadukan permasalahan pelayanan publik ini ke pak wali kota agar beliau mengetahui langsung soal buruknya pelayanan yang dilakukan oleh oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil),” katanya.

Ia membeberkan, lebih dari 3 instansi yang ada di Pemda Kota Sukabumi melayani tamu secara tidak adil atau diskriminatif. Hal ini jelas bertentangan dengan UU tentang pelayanan publik. Dimana dalam aturan tersebut ditegaskan, bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melaksanakan pelayanan publik berasaskan kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak.

“Keseimbangan hak dan kewajiban, profesionalitas, partisipatif, persamaan perlakuan tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu dan kecepatan, kemudahan dan kejangkauan,” urai Budi saat ditemui di Pemda Kota Sukabumi Rabu (6/3/19).

Baca Juga :

Berkaitan dengan uraian penegasan UU tersebut, ia mengaku diperlakukan secara diskriminatif oleh salahseorang pegawai di salahsatu dinas instansi Pemda Kota Sukabumi. Dimana pegawai tersebut bersikap tidak adil terhadap tamu yang ingin berkunjung dan bertemu dengan Kadis (Kepala Dinas) instansi tersebut.

“Begitu kami datang dan menanyakan ada atau tidaknya kadis tersebut, kemudian pegawai itu mengatakan bahwa kadis tidak berada di tempat. Namun selang beberapa lama, ada pengusaha datang dan memiliki tujuan yang sama, si pegawai tersebut kemudian mengatakan bahwa kadis ada di ruangannya,” sesalnya.

Terpisah, Wali Kota Sukabumi Achamad Fahmi mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan Ketua PS Kota Sukabumi tersebut. Ia berjanji untuk memperbaiki semua pelayanan yang ada di lingkungan Pemda Kota Sukabumi.

“Terima kasih atas masukan saran dan kritikannya. Pemerintah meminta maaf atas ketidakmaksimalannya pelayanan kami terhadap masyarakat dan jajaran Pemda Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Eko Arief)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

 

Berita Terkait

Back to top button