AdvertorialKabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Hoaks Penipuan Catut Pejabat Dinas Pertanian Sukabumi, Denis Eriska: Itu Bukan Saya

Sukabuminow.com || Upaya penipuan daring dengan modus pencatutan identitas pejabat publik kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, pelaku menyalahgunakan nama dan foto profil Denis Eriska, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, melalui nomor +62 882-0155-63565.

Informasi itu secara resmi dipastikan sebagai hoaks, serta merupakan bentuk percobaan penipuan digital untuk merugikan masyarakat.

Denis Eriska menyampaikan klarifikasi langsung kepada publik untuk menghentikan misinformasi dan potensi korban lanjutan.

“Nomor tersebut bukan milik saya. Foto dan nama saya digunakan tanpa izin untuk tujuan penipuan. Saya tidak pernah menghubungi masyarakat menggunakan nomor itu,” kata Denis, Senin (1/12/25).

Ia menambahkan, pihaknya membuka diri bagi masyarakat yang ingin memastikan langsung kebenaran pesan yang mengatasnamakan dirinya.

“Saya meminta kepada siapa pun yang memiliki nomor WhatsApp saya, agar terlebih dahulu mengonfirmasi jika ada nomor lain yang menghubungi mengatasnamakan saya. Jangan menindaklanjuti sebelum memastikan sumbernya,” imbuhnya.

Klarifikasi ini menjadi penanda penting bahwa kejahatan digital tidak hanya merugikan masyarakat umum, tetapi juga mencoreng kredibilitas aparatur yang selama ini bertugas memberi pelayanan publik.

Pemkab Sukabumi terus memperkuat imbauan kepada warga agar:

  1. Tidak mudah percaya pada pesan dari kontak mencurigakan.
  2. Selalu melakukan pemeriksaan ulang terhadap kebenaran informasi digital.
  3. Melaporkan nomor atau akun yang mengarah pada tindak penipuan.

Sebagai bagian dari ekosistem layanan publik yang profesional, Dispertanian Sukabumi mendukung penuh langkah edukasi digital demi menjaga masyarakat agar tetap aman, produktif, dan terlindungi dari ancaman scam berbasis WhatsApp maupun rekayasa sosial lainnya.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page