Disperkim Kabupaten Sukabumi Perluas Layanan Informasi lewat Media Sosial
Sukabuminow.com || Dalam upaya memperkuat pelayanan informasi publik serta mempererat hubungan komunikasi dengan masyarakat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan hadir aktif melalui berbagai platform media sosial resmi.
Langkah strategis ini diambil untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital saat ini. Masyarakat kini dapat mengakses informasi terkini terkait program, kegiatan, serta kebijakan Disperkim secara langsung dan mudah.
Beberapa akun resmi yang telah aktif dikelola antara lain:
- Facebook: Disperkim Kabsmi
- Instagram: @disperkim.kabsmi
- TikTok: @disperkim.kabsmi
- X (Twitter): @disperkim64292
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi menjelaskan bahwa kehadiran media sosial menjadi sarana publikasi sekaligus ruang komunikasi dua arah.
“Kami Disperkim Kabupaten Sukabumi menyampaikan informasi media sosial yang dapat diakses melalui beberapa platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Twitter,” ujarnya, Senin (7/7/25).
Menurutnya, media sosial bukan hanya sebagai alat penyebaran informasi, melainkan juga sebagai jembatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
Disperkim berharap melalui kanal digital tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan terjangkau. Selain itu, generasi muda diharapkan turut aktif mengikuti isu-isu strategis di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Disperkim untuk terus berinovasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat demi mewujudkan lingkungan permukiman yang inklusif dan berdaya saing.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana




