DPRD dan Pemkab Sukabumi Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Proses Hukum Dikawal

Sukabuminow.com || Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapat perhatian dari eksekutif dan legislatif daerah.

Bupati Sukabumi Asep Japar dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya memastikan peserta PKL mendapatkan lingkungan belajar yang aman, sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Budi mengatakan persoalan tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak dapat ditentukan melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami prihatin terhadap kasus tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujar Budi usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/9/26).

Menurutnya, peserta PKL datang ke lingkungan pemerintahan untuk memperoleh pengalaman dan pembelajaran. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan selama menjalankan kegiatan.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua. Jangan bermain-main. Anak-anak PKL datang untuk mendapatkan pendidikan dan pengalaman, sehingga mereka harus mendapatkan kenyamanan dan perlindungan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Asep Japar mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah pendampingan terhadap peserta PKL melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“DP3A sudah turun dan melakukan pendampingan,” kata Asjap.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari penanganan pemerintah daerah terhadap dampak yang muncul dari perkara tersebut. Identitas dan kepentingan peserta didik juga perlu diperhatikan selama proses berlangsung.

Sementara itu, proses hukum terhadap dugaan perkara tersebut tetap menjadi ranah aparat penegak hukum. Hingga proses pembuktian selesai, pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip praduga tak bersalah juga perlu dijaga dalam pemberitaan maupun penanganan perkara.

Selain proses hukum, Asjap menegaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan melihat aspek kedisiplinan aparatur sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, kita akan tegas. Namun, kita menunggu hasil dari penegak hukum,” ujarnya.

Pemkab Sukabumi menyatakan pendampingan tetap dilakukan, sedangkan DPRD meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Di sisi lain, langkah disiplin terhadap aparatur akan ditentukan berdasarkan fakta dan hasil proses yang berlaku.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru