DPRD Sukabumi Ketok Persetujuan APBD Perubahan 2026, Ini Prioritas Anggarannya

Sukabuminow.com || DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (16/9/26).

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan perubahan anggaran daerah untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan hingga akhir tahun.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan salah satu perhatian utama dalam perubahan anggaran adalah memastikan kebutuhan belanja pegawai, khususnya aparatur pemerintah dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap terpenuhi.

“Yang jelas ada penambahan. Kita tetap memastikan PPPK yang ada di Kabupaten Sukabumi aman berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dan eksekutif,” ujar Budi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar, menjelaskan bahwa perubahan anggaran juga memperhitungkan efisiensi serta penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masuk setelah APBD awal ditetapkan.

Asjap mengatakan salah satu penggunaannya berkaitan dengan pembayaran hak-hak pegawai, termasuk gaji dan tunjangan PPPK.

“Dari efisiensi yang kita dapat, kemudian ada dana bagi hasil yang baru masuk. Itu perlu dicatatkan dan disesuaikan di perubahan anggaran. Salah satunya untuk membayar tunjangan dan gaji pegawai, terutama PPPK,” kata Asjap.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penambahan program baru.

“Penyesuaian anggaran juga diperlukan untuk memastikan kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi,” katanya.

Selain belanja pegawai, kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan tetap menjadi bagian dari prioritas daerah.

Budi mengatakan anggaran perubahan perlu diarahkan sesuai kebutuhan yang telah direncanakan oleh perangkat daerah.

**Pembiayaan program ini harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan,” imbuh Budi.

Bagi DPRD, perubahan APBD menjadi momentum untuk memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan dilakukan agar perubahan belanja tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah selanjutnya memiliki dasar untuk melaksanakan penyesuaian anggaran sesuai ketentuan.

Budi menekankan pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga agar anggaran yang telah disepakati dapat digunakan secara tepat.

“Yang kita amankan bukan hanya anggaran pegawai, tetapi juga kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut sekaligus memuat pengambilan keputusan atas Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai rencana kerja tersebut.

Dengan demikian, agenda DPRD tidak hanya berfokus pada perubahan anggaran 2026, tetapi juga mulai menyiapkan arah kerja kelembagaan untuk tahun berikutnya.

Sementara itu, persetujuan APBD Perubahan Sukabumi 2026 menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk menjalankan penyesuaian anggaran hingga akhir tahun.

Pengamanan belanja PPPK, kebutuhan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kewajiban pemerintah lainnya menjadi bagian dari tantangan pelaksanaan anggaran setelah perubahan disepakati.

DPRD dan Pemkab Sukabumi kini memiliki tanggung jawab memastikan keputusan anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru