Sukabuminow.com || Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendorong Desa Citepus menjadi titik awal penyebaran edukasi migrasi aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dorongan tersebut disampaikan Camat Palabuhanratu, Sutopo, setelah Desa Citepus ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi Sukabumi.
Menurut Sutopo, penunjukan satu desa sebagai binaan bukan berarti edukasi hanya diperuntukkan bagi masyarakat di desa tersebut. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada desa lain.
“Citepus ini keterwakilan Kecamatan Palabuhanratu. Harapannya, dari satu desa ini informasi bisa menyebar dan menjadi bahan edukasi bagi desa-desa lainnya,” ujar Sutopo, Rabu (16/9/26).
Sutopo menilai, edukasi menjadi penting karena masih terdapat masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, tetapi belum memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan warga terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
Karena itu, masyarakat perlu mengetahui regulasi sejak sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Informasi mengenai dokumen, prosedur keberangkatan, serta jalur resmi harus dipahami secara utuh.
“Sekarang masyarakat masih banyak yang bertanya, bagaimana regulasinya dan apa saja yang harus dilakukan kalau ingin bekerja ke luar negeri. Dengan sosialisasi seperti ini, mereka mendapat gambaran bahwa ada prosedur yang harus dipenuhi,” katanya.
Menurut Sutopo, pemahaman tersebut juga berkaitan langsung dengan upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Ia memahami bahwa sosialisasi tidak dapat dilakukan secara bersamaan di seluruh desa.
Kabupaten Sukabumi memiliki banyak desa sehingga dibutuhkan pola pendekatan yang bertahap. Desa yang menjadi binaan dapat menjadi simpul penyebaran informasi di tingkat masyarakat.
“Kalau setiap desa harus langsung diberikan kegiatan seperti ini, tentu membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Karena itu, diambil sampel satu desa di setiap kecamatan dengan harapan informasinya bisa diteruskan ke desa lainnya,” jelasnya.
Sutopo mengatakan, Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu akan mendorong agar pengetahuan yang diperoleh melalui program Desa Binaan Imigrasi dapat diteruskan ke wilayah lain.
Peran kecamatan dalam konteks ini lebih diarahkan pada penguatan koordinasi dan penyebaran informasi.
“Dari Kecamatan Palabuhanratu diwakili Desa Citepus. Kami berharap Citepus dapat menyebarkan informasi ini ke desa-desa lain, sehingga masyarakat di wilayah kerja kami bisa lebih terlindungi,” ujarnya.
Sutopo mengapresiasi program yang dilakukan Kantor Imigrasi karena memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk memahami persoalan migrasi secara lebih jelas.
Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif jika masyarakat memiliki informasi yang cukup sebelum muncul persoalan.
“Yang paling penting masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. Jangan sampai warga dibohongi atau diarahkan ke hal-hal yang mengarah pada perdagangan orang,” tegas Sutopo.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
