Optimalisasi Dana Desa 2026, DPMD Kabupaten Sukabumi Tekankan Inovasi Pembangunan Desa
Sukabuminow.com || Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan pembangunan desa melalui pengelolaan Dana Desa 2026 yang terintegrasi dengan Program Strategis Nasional (PSN). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta memperluas dampak pembangunan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, sebagian Dana Desa secara nasional dialokasikan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Dari pagu Dana Desa nasional sekitar Rp61 triliun, kurang lebih Rp39 triliun dialokasikan untuk mendukung KDMP. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat struktur ekonomi desa,” ujar Samsul, Kamis (8/1/26).
Di Kabupaten Sukabumi, Dana Desa yang diterima setiap desa berada pada kisaran rata-rata Rp385 juta, dengan alokasi terendah sekitar Rp280 juta. Kondisi ini mendorong pemerintah desa untuk semakin cermat dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan.
DPMD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya inovasi, efisiensi, dan kolaborasi sebagai strategi utama dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa 2026. Pemerintah desa didorong untuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha, sektor swasta, serta memaksimalkan potensi lokal sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pembangunan desa tetap berjalan optimal, sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat setempat,” jelasnya.
Selain penguatan aspek anggaran, DPMD Kabupaten Sukabumi juga terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan desa. Saat ini, masih terdapat 16 desa yang belum memiliki kepala desa definitif, namun proses penyelesaiannya terus berjalan.
“Sebanyak 10 desa telah menyelesaikan proses pergantian antarwaktu (PAW) dan tinggal menunggu pelantikan. Sementara enam desa lainnya masih dipimpin oleh penjabat sementara, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan baik,” ungkap Samsul.
DPMD Kabupaten Sukabumi berkomitmen memberikan pembinaan berkelanjutan kepada para kepala desa, khususnya kepala desa baru. Pembinaan tersebut mencakup penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, serta penyelarasan program pembangunan dengan kebijakan Dana Desa 2026.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap pemerintahan desa mampu berjalan secara profesional, akuntabel, dan adaptif dalam menghadapi dinamika kebijakan pembangunan,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana




