Reporter : Mulya H
Sukabuminow.com || TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-110 tahun 2021 digelar di Kampung Kebonpanjang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Pembukaan dilakukan Selasa (2/3/21) kemarin oleh Dandim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, serta dihadiri Danrem 061/Surya Kencana, Brigjen Achamd Fauzi, dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Andriyansyah S, mengatakan, TMMD merupakan salah satu wujud operasi bhakti TNI. Itu adalah program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan departemen, lembaga pemerintah non departemen, dan pemerintah daerah, serta komponen bangsa lainnya, yang dilaksanakan secara terintegrasi bersama masyarakat.
“TMMD merupakan bagian dari salah satu kegiatan yang tercantum dalam rencana strategis DPMD. Bahkan dalam implementasinya, DPMD melaksanakan pembinaan lembaga kemasyarakatan desa dalam upaya menumbuhkan tingkat partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, TMMD merupakan upaya untuk meningkatkan akselerasi atau percepatan pembangunan di daerah pedesaan. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan berpengaruh pada tingkat kesejahteraan.
“Tugas kami (DPMD) dalam TMMD ini sebagai perangkat daerah yang menjadi leading sektor untuk mengkoordinasikan program. Juga memfasilitasi penyaluran anggaran dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat di lokasi sasaran,” ujar Andri.
Penetapan Desa Sundawenang menjadi lokasi sasaran TMMD Ke-110 tahun 2021, dianggap layak berdasarkan mekanisme. Karena lokasi sasarannya memenuhi kriteria yang sudah ditentukan oleh TNI. Adapun mekanismenya didasarkan pada permohonan atau usulan dari pemerintah desa ke Kodim 0607/Kota Sukabumi dan ditembuskan ke DPMD Kabupaten Sukabumi.
“Setelah itu, seluruh usulan diverifikasi kelengkapan berkasnya dan dilakukan survey lapangan yang melibatkan unsur Kodim 0607/Kota Sukabumi, DPMD, dan dinas teknis yang menangani wilayah untuk menentukan layak tidaknya Desa Sundawenang dijadikan lokasi sasaran. Kemudian, lokasi yang dianggap layak disampaikan ke Kodam III/Siliwangi untuk ditetapkan menjadi lokasi TMMD,” bebernya.
Sementara itu terkait anggaran, Andri menjelaskan, bahwa anggaran untuk TMMD berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 1,5 Miliar.
“Dana itu dihibahkan dari Pemkab Sukabumi kepada Kodim 0607/Kota Sukabumi. Seluruh sasaran, baik fisik maupun non fisik akan diselesaikan sebelum tanggal 31 Maret mendatang,” tandasnya.
Adapun sasaran fisik yang akan diselesaikan dalam TMMD Ke-110 tahun 2021 Kodim 0607/Kota Sukabumi tersebut, antara lain pekerjaan rabat beton dengan volume 96,45 meter kubik, pembangunan jembatan sepanjang 13,4 meter, dan lebar 4,5 meter, dan pembangunan 20 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Sedangkan sasaran non fisik meliputi penyuluhan kesehatan, pertanian, peternakan, wawasan kebangsaan bela negara, Kamtibmas, keagamaan, bahaya Covid-19, dan kegiatan penunjang Kamtibmas lainnya. TMMD Ke-110 tahun 2021 ini melibatkan 150 prajurit TNI yang bersinergi dengan masyarakat.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
