Sukabuminow.com || Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, memastikan kondisi Alun Alun Gadobangkong Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah selesai 100 persen. Hal itu yang mendasari dilakukannya serah terima tempat tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Disperkim Jabar, Indra Maha menjelaskan, serah terima Alun Alun Gadobangkong sebenarnya telah dilakukan dari pihak ketiga kepada pihaknya pada Februari 2024 lalu. Namun serah terima kepada Pemkab Sukabumi tertunda cukup lama karena terdapat sejumlah kerusakan akibat gelombang pasang.
“Memang kan setelah kemarin selesai serah terima pertama kepada kami itu di bulan Februari. Kemudian kita ada gelombang pasang, ada beberapa kerusakan. Dan itu kita sudah mewajibkan kepada penyedianya untuk perbaiki. Itu sudah diperbaiki dan sudah koordinasi dengan teman-teman kabupaten. Sudah tiga kali bahkan pemeriksaannya, Alhamdulillah kita bisa serah terima hari ini,” katanya di Gedung Negara Pendopo Palabuhanratu, Kamis (12/9/24).
Ia menegaskan, meski telah diserah terimakan, pihaknya tidak melepaskan begitu saja. Menurutnya, masih akan memberikan perhatian terhadap pemanfaatannya. Namun pengelolaannya lebih banyak di ranah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Intervensi dalam pengelolaan kami masih punya satu sebetulnya. Yakni kewajiban kami terhadap penyedianya. Karena dia kan melewati tahun anggaran. Artinya uangnya belum dibayar seluruhnya kepada penyedia dan itu baru bisa diselesaikan nanti di perubahan.”
“Jadi itu masih ada tanggung jawab kami kepada penyedianya gara-gara keterlambatan,” imbuhnya. (Edo)
Editor : Andra Permana
