Kelola Alun Alun Gadobangkong, DLH Kabupaten Sukabumi Butuh Tenaga Ahli

Sukabuminow.com || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi ditunjuk sebagai pengelola Alun Alun Gadobangkong Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Hal itu diungkapkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, usai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Palabuhanratu, Kamis (12/24).

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo mengatakan, penyerahan wewenang atau tanggung jawab pengelolaan Alun Alun Gadobangkong berkaitan erat dengan indeks kinerja utama yang dimiliki DLH.

“Indeks kinerja utama DLH itu salah satunya ruang terbuka hijau dan keaneka ragaman hayati. Selama ini memang kebijakan diderahkan ke Diserkim. Kalau untuk pembangunan sarananya memang betul oleh Disperkim. Tapi pengelolaan ruang terbuka hijau itu memang sebaiknya di kami,” katanya.

Prast mengaku bersyukur dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, pihaknya menjadi lebih konsen dalam upaya mengurus ruang terbuka hijau Alun Alun Gadobangkong dengan memperhatikan sisi keindahan lingkungan salah satunya dengan menanam tanaman-tanaman hayati.

“Ditambah lagi kita sedang terjadi perubahan iklim yang cukup parah. Kita berharap semua ruang terbuka hijau itu ditanam pohon-pohon yang menyerap Co² dan juga menghasilkan oksigen. Kita tidak ingin ruang terbuka hijau panas, kita ingin adem,” terangnya.

Selain pohon, DLH Kabupaten Sukabumi juga memastikan akan menanam aneka ragam bunga di tempat tersebut. Ia beranggapan, kehadiran bunga atau tanaman lainnya akan lebih memperindah tempat itu.

“Jadi nanti kami memanggil dulu tenaga ahli untuk melihat dari sisi tenaga ahli. Lalu konsepnya apa, kita buatkan. Karena kalau kami bukannya tidak bisa, tapi kan tidak sebagus ahlinya. Mungkin nanti harus ada gambarannya dulu, nanti kita panggil konsultan supaya ini indah dan cantik,” tegasnya. (Ade F)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru