Sukabuminow.com || Setelah penantian yang cukup panjang, Alun Alun Gadobangkong di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya resmi menjadi milik Pemkab Sukabumi. Itu setelah dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Pemprov Jawa Barat dengan Pemkab Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Palabuhanratu, Kamis (12/9/24).
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyaksikan penandatanganan yang dilakukan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman selaku Pengelola Barang Milik Daerah, dengan Kepala Disperkim Jawa Barat, Indra Maha. Ia menyambut baik serah terima tersebut. Ia meminta masyarakat untuk ikut serta menjaga keindahan ikon terbaru Kota Palabuhanratu itu.
“Penataan awal bagaimana ruang publik in bisa bermanfaat dan bisa dipelihara secara baik. Kemarin saya panggil RW, semua kumpul dengan tokoh masyarakat. Itu banyak membantu dari pengawasan Gadobangkong. Mereka siap, tinggal nanti komunikasi lanjutan setelah hari ini supaya mereka aktif,” tuturnya.
Marwan mengatakan, tempat tersebut akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup. Ia meminta agar segera dilakukan penghijauan di tempat tersebut dengan menanam pohon.
“Yang jelas kalau itu fungsi taman, DLH. Tapi Pol PP, Dishub, Dinas Pariwisata juga harus ikut terlibat di situ,” tegasnya.
Marwan mengaku memiliki keinginan melihat Alun Alun Gadobangkong menjadi tempat nongkrong favorit warga lokal maupun wisatawan luar daerah untuk menikmati suasana dan melepas kejenuhan.
“Bila perlu di situ ada pelatihan-pelatihan untuk anak-anak. Bila perlu ngaji bareng di situ. Intinya buat event-event di situ agar suasana menjadi hidup,” ujarnya.
“Dari awal juga di situ disuruh bikin panggung. Jadi nanti anak-anak Palabuhanratu yang mau berkreasi kita fasilitasi. Tingggal nyolokin kabel-kabel, nanti sound sytem dari pemerintah daerah tinggal nyolok,” tandasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana
