Pemerintahan

Wabup Sukabumi Rilis Sipades, Apa Itu?

Sukabuminow.com || Aset desa tidak hanya bersifat fisik. Melainkan termasuk juga sumber daya manusia, sumber daya alam, aset sosial, dan aset kelembagaan.

Guna memudahkan Kades (Kepala Desa) dan perangkat desa dalam mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sukabumi merilis Aplikasi Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa).

“Nawa cita ketiga pemerintah yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sudah menjelaskan, bahwa pembangunan di desa menjadi salah satu agenda pembangunan nasional,” ujar Adjo Sardjono, Wakil Bupati Sukabumi, usai merilis Sipades di salah satu hotel di Sukabumi, Senin (12/11/18).

Baca Juga :

Hal itu, lanjut Adjo, tertuang dalam dalam Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019 dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Terkait Desa menjadi instrument regulasi dalam menerapkan nawa cita.

“Dua komponen, yakni pengelolaan keuangan dan aset desa harus dipahami. Itu akan menjadi objek pemeriksaan audit yang akan dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI,” terangnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Ade Setiawan, Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), kepala dan perangkat desa se-Kabupaten Sukabumi, dan lainnya. (Ridwan HMS/Rado)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button