Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Dishub Sukabumi, Sekolah Pilih Jalur Hukum

Sukabuminow.com || Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas XI SMK saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan ke kepolisian.

Kasus tersebut mencuat setelah pihak sekolah menerima pengaduan mengenai dugaan perlakuan yang disebut terjadi secara verbal dan nonverbal terhadap siswi yang sedang menjalani PKL.

Pihak sekolah kemudian melakukan klarifikasi kepada pejabat yang disebut dalam laporan tersebut. Berdasarkan keterangan sekolah, pejabat yang bersangkutan membantah tudingan dan menyatakan tidak melakukan tindakan sebagaimana yang disampaikan.

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, membenarkan adanya insiden yang melibatkan bawahannya dengan siswa yang tengah menjalani PKL. Ia menyebut tindakan tersebut bermula dari gurauan, tetapi mengakui perbuatan itu dinilai telah melewati batas kewajaran.

“Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Bagi saya tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditoleransi,” kata Latif, Senin (14/9/26).

Ia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Pihak Dishub juga telah mengumpulkan para siswa yang sedang menjalani PKL sebagai langkah internal untuk memberikan perhatian terhadap kondisi mereka.

“Kemarin anak-anak sudah dikumpulkan, kasihan anak-anaknya,” ujarnya.

Pihak sekolah memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar dugaan kejadian dapat diperiksa secara objektif dan memperoleh titik terang.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan bahwa kepolisian telah menerima informasi mengenai dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan instansi pemerintahan tersebut.

“Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Dudi.

Hingga kini, belum ada kesimpulan hukum mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Proses pendalaman oleh kepolisian diperlukan untuk menguji keterangan para pihak serta memastikan fakta kejadian berdasarkan bukti yang tersedia.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru