Kota SukabumiPemerintahan

Tiga Hal, KPK Ingatkan Pemkot Sukabumi

Sukabuminow.com || Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK. Wilayah Tugas Jawa Barat : Tribudi Rohmanto. Mengingatkan agar Pemerintah Kota Sukabumi berhati-hati. Dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah : APBD. Pengadaan barang dan jasa. Serta proses mutasi rotasi. Sebab tiga hal tersebut banyak berkaitan dengan korupsi .

“Penganggaran APBD harus hati-hati. Jangan sampai ada uang ketok palu ataupun dana pokir. Karena tidak ada dalam aturan. Apabila ditemukan hal semacam itu. Akan segera ditindak,” tuturnya kepada Sukabuninow. Dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kota Sukabumi. Beberapa waktu lalu.

Baca Juga  :

Tribudi menegaskan agar proses pencegahan terus diperhatikan. Agar tidak ada intervensi dari luar pemerintahan. Dengan cara memberikan ruang bagi wali kota dan wakilnya untuk berpikir.

“Kami mengimbau tata kelola pemerintah tidak boleh ada uang titipan. Hal itu termasuk pungutan. Suap. Pemerasan bahkan gratifikasi. KPK akan terus memantau,” jelasnya.

Selain itu. Dalam proses mutasi dan rotasi pegawai. Menurutnya harus berdasarkan kompetensi dan analisis jabatan.

“Jangan berdasarkan fatwa timses ataupun titipan. Itu tidak boleh,” jelasnya.

ANDRI Hamami. Foto : Sukabuminow

Sementara itu. Wakil Wali Kota Sukabumi : Andri Hamami. Mengamini proses tindakan KPK dalam memantau pengadaan barang dan jasa. Sebab hal tersebut. Menurutnya harus dilakukan secara profesional. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

“Kalau ada (intervensi) tim sukses. Silahkan laporkan saja,” singkatnya kepada Sukabuminow. Minggu (23/06/2109). (Diana NH)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button