Propemperda Kabupaten Sukabumi 2024 Bahas Belasan Usulan

Sukabuminow.com || 11 Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2024 ini. Hal itu telah diusulkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.

Menurut informasi yang diterima Sukabuminow.com dari Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, dari 11 Raperda tersebut, tiga di antaranya merupakan usul inisiatif DPRD. Sedangkan delapan lainnya merupakan usul Pemkab Sukabumi.

Baca Juga :

Ke-11 Raperda yang akan dibahas tahun 2024 tersebut di antaranya :

  1. Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
  2. Raperda Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
  3. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

Ketiga Raperda tersebut merupakan usul inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sedangkan delapan Raperda usul Pemkab Sukabumi, di antaranya :

  1. Raperda Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran

Pengusul : Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

  1. Raperda Perkreditan Rakyat menjadi Perekonomian Rakyat

Pengusul : Perumda BPR Sukabumi

  1. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045

Pengusul : Bappelitbangda

  1. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pengusul : Bagian Organisasi Setda

  1. Raperda BPR Syariah

Pengusul : Bagian Perekonomian Setda

  1. Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Pengusul : BPKAD

  1. Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Pengusul : BPKAD

  1. Raperda APBD Tahun 2025

Pengusul : BPKAD (**)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru