Sukabuminow.com || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pemerintahan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui tes urine Satpol PP Sukabumi yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Senin (14/9/26).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menegaskan tes urine bukan sekadar pemeriksaan rutin. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari deteksi dini sekaligus upaya memastikan personel Satpol PP berada dalam lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Total 76 personel yang mengikuti tes ini. Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan lingkungan Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersih dari narkoba. Kalau ada personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Deni di sela tes urine di Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
Menurutnya, integritas personel menjadi hal penting karena Satpol PP memiliki tugas yang berkaitan langsung dengan penegakan peraturan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Personel tidak hanya dituntut disiplin dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus mampu menjaga perilaku dan nama baik institusi,” tegasnya.
Deni menambahkan, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini. Pemeriksaan urine menjadi salah satu instrumen untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
“Tidak ada toleransi bagi personel yang menyalahgunakan narkoba. Institusi harus memberikan contoh bahwa pemberantasan narkoba dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri,” ujarnya.
“Pesannya jelas, jangan pernah mencoba dan jangan terlibat narkoba. Kalau ada yang terbukti terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” imbuh Deni.
Di tempat sama, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Sukabumi Erza Nur Aprilia, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan program P4GN.
Menurut Erza, tes urine dilakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja pemerintah.
“Ini kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sebagai komitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari narkoba,” kata Erza.
Program serupa telah dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah secara bergilir. Menurut Erza, dari 39 perangkat daerah (PD) di Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan tes urine telah menjangkau sekitar separuhnya.
“Untuk tahun ini, BNN Kabupaten Sukabumi menargetkan pemeriksaan terhadap sekitar 700 pegawai di lingkungan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Pelaksanaan tes urine di Satpol PP menjadi bagian dari sasaran pemeriksaan tersebut.
Erza menjelaskan, sampel urine selanjutnya ditangani sesuai prosedur pengelolaan limbah kesehatan melalui pihak ketiga yang bekerja sama dengan BNN.
“Hasil pemeriksaan untuk kegiatan deteksi dini kemudian dilaporkan kepada instansi terkait. Prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari,” katanya.
Dalam pelaksanaan tes urine di lingkungan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Erza menyampaikan tidak ditemukan personel yang terindikasi positif penyalahgunaan narkoba.
Namun, pemeriksaan tersebut tetap penting karena tujuan utamanya adalah membangun sistem pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi komitmen daerah terhadap P4GN,” tegasnya.
Erza menyebut Kabupaten Sukabumi telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN sebagai salah satu landasan pelaksanaan pencegahan narkoba di daerah.
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan perlu terus dilakukan dengan sasaran yang bergilir agar upaya deteksi dini dapat menjangkau seluruh lingkungan kerja pemerintah.
“Harapannya kegiatan ini terus berjalan ke depan. Bukan hanya pemerintah, tetapi lingkungan pendidikan, masyarakat, dan sektor swasta juga menjadi sasaran dalam upaya pencegahan,” tutur Erza.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
