PPDB Kota Sukabumi, Ini Kata Komisi III DPRD

Sukabuminow.com || Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi : Gagan Rachman Suparman. Berpandangan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru  : PPDB dengan sistem zonasi di Kota Sukabumi. Masih bisa dikatakan belum cocok. Sebab PPDB sistem zonasi. Dinilai menguntungkan bagi masyarakat. Yang hanya dekat dengan sekolah negeri saja.

“Dan itu menyulitkan bagi masyarakat yang tidak ada sekolah negeri di wilayahnya. Hal itu terkecuali setiap kecamatan ada sekolah bagus. Namun program pemerintah pusat wajib belajar 12 tahun harus dilaksanakan. Seharusnya masyarakat jangan dibuat susah,” tuturnya kepada Sukabuminow. Kamis (19/6/19).

Selama ini. Kebanyakan sekolah negeri terpusat di Kecamatan Cikole. Sehingga wilayah yang tidak terdapat sekolah negeri. Masyarakatnya bisa meloncat ke sekolah lain. Tentu saja dengan mengikuti mekanisme yang ada.

“Di sisi lain. Sistem zonasi ini menguntungkan bagi masyarakat Kota Sukabumi. Apabila berkaca dari hasil SKHUN. Sekolah negeri di Kota Sukabumi. Kemungkinan banyak diisi oleh warga Kabupaten Sukabumi. Dengan sistem zonasi ini. Kecil kemungkinan warga Kabupaten Sukabumi masuk sekolah negeri di Kota Sukabumi. Kecuali lewat jalur prestasi. Itupun jumlahnya sekitar 5-10 orang,” paparnya.

Baca Juga :

Namun menurutnya. Bukan berarti setiap siswa maumpun siswi di Kota Sukabumi. Harus masuk ke sekolah negeri. Dan memandang sekolah swasta buruk. Sebab ada banyak sekolah swasta yang sama bagusnya dengan sekolah negeri.

“Itu kembali lagi kepada orang tua. Yang akan menyekolahkan anaknya. Mereka mau ke swasta atau negeri,” tutupnya. (Diana NH)

Editor : Andra Permana II E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru