Sukabuminow.com || Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi menjemput empat orang perempuan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Paniai, Papua.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan, anggotanya tersebut telah bertolak dari Sukabumi dan sudah berada di Papua untuk menjemput keempat korban, Selasa (22/2/22).
“Serah terima korban TPPO dengan Polres Paniai sudah dilakukan. Keempatnya siap dipulangkan,” terangnya, Rabu (23/2/22).
I Putu menjelaskan, penyerahan korban dilakukan di Polsek Sentani Kota, dihadiri KBO Reskrim Polres Paniai, Ipda Muhammad Ridwan Lili, Kanit Subbdit 4 Renakta Polda Papua, AKP Rahmita Duwila, dan Briptu Ruth Amsor dari Unit PPA Polres Paniai. Serta dihadiri BBPPKS Kemensos Jayapura Provinsi Papua, Malik Alim dan Burhanuddin.
“Anggota kami dan empat korban sudah bertolak dari Papua menggunakan pesawat. Rencana tiba di sini hari ini,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
