Sukabuminow.com || Renovasi Kantor Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus berjalan. Hingga Selasa (6/10/26), progres pekerjaan telah mencapai 55 persen.
Pelaksana kegiatan dari CV Dika Sejahtera Abadi, Dery, mengatakan pekerjaan saat ini berfokus pada empat bagian utama bangunan. Keempatnya meliputi atap, plafon, keramik, dan pengecatan.
“Untuk progres sekarang sudah sekitar 55 persen. Ada empat item pekerjaan utama, yaitu atap, plafon, keramik, dan cat,” ujar Dery, Selasa siang.
Menurutnya, pengerjaan dilakukan secara bertahap menyesuaikan tahapan pekerjaan di lapangan. Sejumlah bagian bangunan yang masuk dalam pekerjaan pemeliharaan kini mulai ditangani.
Renovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kondisi fisik kantor sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih nyaman.
Renovasi Kantor Kelurahan Palabuhanratu Gunakan APBD
Pemeliharaan Kantor Kelurahan Palabuhanratu dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/F35/SPK/Bid. PB/DPKP/VIII/2026 dengan kode paket F35.
SPK diterbitkan pada 26 Agustus 2026. Pekerjaan memiliki nilai kontrak Rp307.728.000 dan bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Dika Sejahtera Abadi.
Dery memastikan pekerjaan terus dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Dengan progres yang kini mencapai 55 persen, penyelesaian empat bagian utama tersebut menjadi bagian penting sebelum pekerjaan memasuki tahap berikutnya.
“Pekerjaan masih berjalan dan terus kami lanjutkan sesuai tahapan di lapangan. Saat ini progresnya sudah 55 persen,” katanya.
Pembenahan fasilitas kantor kelurahan ini menjadi bagian dari pemeliharaan infrastruktur pemerintahan di tingkat lokal. Hasil pekerjaan nantinya diharapkan dapat mendukung lingkungan kerja aparatur sekaligus memberikan ruang pelayanan yang lebih layak bagi warga Palabuhanratu.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
