Kantor Kelurahan Palabuhanratu Sukabumi Dibenahi, Lurah: “Pelayanan Masyarakat Harus Semakin Nyaman”

Sukabuminow.com || Penataan kantor Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus didorong untuk menciptakan ruang pelayanan publik yang lebih nyaman bagi masyarakat. Saat ini, proses penataan telah sampai pada tahap pemasangan atap.

Pembangunan dan pemeliharaan kantor tersebut mendapat perhatian positif dari Lurah Palabuhanratu, Odang Sasmita, yang karib disapa Osas. Sebagai penerima manfaat pembangunan, ia berharap pembenahan fasilitas kantor tidak berhenti pada pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Menurut Osas, kondisi kantor yang representatif penting untuk menunjang aktivitas aparatur sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat mengakses pelayanan administrasi pemerintahan.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya pemeliharaan kantor ini. Harapannya, penataan dapat terus dilakukan secara bertahap sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” ujar Osas, Selasa (6/10/26).

Ia mengatakan masih terdapat sejumlah bagian yang perlu dibenahi. Di antaranya penggantian kusen, rehabilitasi gazebo, hingga pengaspalan halaman kantor.

Pembenahan tersebut dinilai bukan sekadar memperbaiki tampilan bangunan. Fasilitas yang lebih tertata juga dibutuhkan agar lingkungan kantor dapat mendukung pelayanan masyarakat secara optimal.

“Ke depan kami berharap ada penggantian kusen, rehabilitasi gazebo, dan pengaspalan halaman. Kalau fasilitasnya semakin baik, tentu masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan juga akan merasa lebih nyaman,” katanya.

Pemeliharaan Kantor Didanai APBD Kabupaten Sukabumi

Pemeliharaan kantor Kelurahan Palabuhanratu dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/F35/SPK/Bid. PB/DPKP/VIII/2026 dengan kode paket F35.

SPK tersebut diterbitkan pada 26 Agustus 2026. Pekerjaan memiliki nilai kontrak sebesar Rp307.728.000 dan bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender. Adapun pekerjaan dilaksanakan oleh CV Dika Sejahtera Abadi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

Bagi Osas, pemeliharaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan kerja pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Kami berharap penataan ini bisa terus berlanjut. Tujuannya sederhana, supaya kantor kelurahan semakin layak dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih baik,” pungkasnya.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru