Usai Ambil Uang di Bank, Warga Cidahu Kehilangan Rp34,9 Juta di Parungkuda Sukabumi

Sukabuminow.com || Perjalanan pulang seorang warga Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berubah menjadi petaka setelah tas berisi uang tunai dan sejumlah dokumen penting diduga dicuri di wilayah Parungkuda.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Pondokkaso, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (25/9/26). Korban, Ina Afriyana, sebelumnya baru mengambil uang tunai Rp27 juta dari Bank Mandiri Cicurug bersama seorang saksi bernama Umuh.

Di tengah perjalanan, seorang tidak dikenal memberi tahu bahwa ban kiri belakang mobil korban kempis. Korban kemudian mencari bengkel dan menghentikan kendaraan di Jalan Raya Cidahu, Kampung Pondokkaso.

Saat ban diperbaiki, korban turun dari mobil untuk membeli makanan ringan. Tas berisi barang berharga tetap berada di dalam kendaraan.

Kapolsek Parungkuda AKP Erman mengatakan situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh dua orang yang datang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU FI.

“Tanpa sepengetahuan korban dan saksi, ada dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU FI masuk ke dalam mobil korban dan mengambil tas,” ujar Erman.

Kedua orang tersebut kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Setelah menyadari tasnya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Parungkuda.

Selain uang tunai Rp34,9 juta, tas yang diduga dibawa pelaku berisi telepon seluler, kartu ATM BRI, BSI, BCA, dan Mandiri, buku rekening Mandiri, STNK sepeda motor Beat dan Scoopy, NPWP, serta KTP.

Erman mengatakan uang Rp34,9 juta tersebut termasuk Rp27 juta yang sebelumnya diambil korban dari Bank Mandiri Cicurug.

“Kami menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gembos ban dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan,” katanya.

Polisi kini menelusuri identitas dua orang yang diduga terlibat serta rangkaian kejadian di lokasi. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi yang disebut bernomor LP/B/79/IX/2026/POLSEK Parungkuda/POLRES Sukabumi/POLDA Jabar.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana situasi ketika kendaraan berhenti untuk menangani ban dapat menjadi celah bagi pelaku. Polisi masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap perkara tersebut.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru