Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Tiga Pria Diciduk Polisi, Ini yang Diperbuat

Sukabuminow.com || Tiga pria diamankan Unit Reskrim Polsek Surade dan Polsek Ciracap, Senin (21/2/22). Ketiganya diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Tiga orang itu ditangkap di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, dan Desa Buniwangi, Kecamatan Surade Senin kemarin sekitar pukul 4 sore,” terang Kapolsek Surade AKP Asep Sundana, Selasa (22/2/22).

Dari tiga orang tersebut, OH (29 th), merupakan warga Ciracap. Sedangkan AS (32 th) dan AP (40 th), warga Surade.

“Mereka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor, ponsel, dan sejumlah uang,” bebernya.

Adapun lokasi pencurian tiga pelaku yakni di Kampung Cikangkung, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, pada 15 Desember 2021 lalu. Para pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela.

“Sebelumnya para pelaku bersembunyi di perkebunan. Sekitar tengah malam mereka masuk ke rumah dengan merusak jendela. Kemudian kabur melalui pintu depan dengan membawa hasil curiannya,” jelasnya.

“Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci leter T, dua buah mata kunci, dan mesin gurinda.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button