Sukabuminow.com || Empat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah kembali ke keluarga masing-masing dengan selamat. Para korban dijemput oleh Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Sukabumi dari Paniai, Papua, tiba di Mapolres Sukabumi, Rabu (23/2/22) malam. Selain korban, dua tersangka juga digiring.
“Hari Minggu kemarin kami memberangkatkan tim untuk menjemput ke Papua. Alhamdulillah berkat kerja sama dengan Polres Paniai, korban dapat kami pulangkan dan malam ini juga sudah tiba di Polres Sukabumi,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.
Adapun dua tersangka yang ikut dibawa, kata Dedy, yakni berperan sebagai mami dan sopirnya yang berinisial M.
“Sebenarnya ada tiga tersangka. Tapi satu lainnya orang sana berinisial HK yang membeli keempat korban dari mami itu,” bebernya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
