PNS Wajib Netral dalam Pemilu
Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Ia mengatakan, kondisi politik hari ini akan mempengaruhi capaian terhadap kinerja. Dia meminta untuk memanfaatkan waktu yang terbaik untuk menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Sebab, RPJMD 2021-2026 ditargetkan rampung di tahun 2024.
Baca Juga :
“Satu tahun terakhir ini perangkat daerah harus membantu kepala daerah untuk mencapai target RPJMD di akhir tahun 2024,” pintanya dalam Rapat Dinas Bulan Desember 2023, Senin (18/12/23).
Baca Juga :
Ia menegaskan, ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif bagi daerah, termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan, dan penurunan profesionalisme.
“Tolong dicermati pentingnya dalam pengawasan yang kuat dari atasan terhadap bawahan di tempat bekerja,” tandasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana




