Pasar Induk Jubleg Sukabumi Masuk Tahap Penyesuaian, 266 Pedagang Akan Ditampung

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendorong pembangunan Pasar Induk Jubleg sebagai simpul distribusi hasil agribisnis dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Kehadiran pasar induk dinilai strategis untuk memangkas jarak distribusi hasil panen yang selama ini banyak dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan Pasar Jubleg memiliki posisi strategis karena dapat menjadi tempat penampungan sekaligus distribusi hasil pertanian dari 47 kecamatan dan 381 desa.

Pernyataan itu disampaikan Ade saat membuka Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg bersama Kementerian Perdagangan RI dan sejumlah instansi terkait secara virtual dari Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat (18/9/26).

“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis dan berbatasan dengan wilayah kota maupun Cianjur, kita berharap hasil panen petani tidak perlu dikirim terlalu jauh dan bisa ditampung langsung di sini,” ujar Ade.

Rencana Pasar Induk Jubleg membawa isu yang lebih besar, yakni penguatan rantai pasok agribisnis daerah. Dengan tersedianya pusat distribusi di wilayah Sukabumi, hasil produksi pertanian diharapkan dapat masuk ke pasar melalui jalur yang lebih pendek.

“Konsepnya berpotensi mempertemukan petani, pedagang, dan pelaku distribusi dalam satu ekosistem perdagangan. Efisiensi distribusi menjadi penting karena jarak pengiriman yang lebih panjang dapat menambah biaya logistik sebelum hasil pertanian sampai ke konsumen,” ujarnya.

Untuk mewujudkan rencana itu, desain pembangunan saat ini disesuaikan dengan kondisi aset daerah yang tersedia.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, menjelaskan rencana awal pembangunan di lahan seluas 5 hektare kini disesuaikan dengan pemanfaatan lahan aset daerah yang sudah tersedia seluas 2 hektare, hingga berbatasan dengan jalan provinsi.

“Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang, yang terdiri atas 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi,” jelasnya.

Bangunan tersebut akan dibagi berdasarkan kebutuhan komoditas dan aktivitas perdagangan. Zonasi yang disiapkan meliputi pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, serta produk nonpangan.

“Penyesuaian teknis dan administrasi menjadi tahapan penting sebelum usulan pembangunan Pasar Induk Jubleg dapat direalisasikan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh kelengkapan dokumen persetujuan administratif dapat dituntaskan pada 7 Oktober 2026.

Langkah tersebut dilakukan agar usulan pembangunan yang diajukan kepada pemerintah pusat memiliki dasar teknis yang sesuai dengan kondisi lahan dan kebutuhan perdagangan daerah.

Jika terealisasi, Pasar Induk Jubleg tidak hanya berfungsi sebagai pusat perdagangan. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur pendukung agribisnis Kabupaten Sukabumi, terutama dalam memperpendek rantai distribusi dari sentra produksi menuju pasar.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru