AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Perubahan SOTK Resmi Diterapkan, Pemkab Sukabumi Perkuat Kelembagaan

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi menerapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja perangkat daerah.

Penerapan perubahan SOTK tersebut ditandai dengan pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial oleh Bupati Sukabumi Asep Japar yang dilaksanakan di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/26).

Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian kelembagaan terhadap dinamika kebijakan nasional, perkembangan regulasi, serta kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin kompleks dan menuntut respons cepat.

Salah satu penyesuaian strategis adalah perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida). Transformasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis riset dan inovasi.

Selain itu, struktur Staf Ahli Bupati disesuaikan menjadi tiga bidang utama, yakni Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan. Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan efektivitas dukungan kebijakan strategis kepada kepala daerah.

Pada sektor pelayanan kesehatan, perubahan SOTK turut mencakup transformasi UPTD RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Langkah ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola rumah sakit daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu layanan.

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa perubahan SOTK merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah agar mampu menjawab tantangan pembangunan secara berkelanjutan.

“Penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat serta kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus berkembang dan dinamis,” ujarnya.

Menurut Asjap, struktur organisasi yang tepat dan proporsional akan mendorong keselarasan fungsi, tugas, dan peran perangkat daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, sekaligus meningkatkan kinerja berbasis hasil.

“Dengan perubahan SOTK ini, perangkat daerah diharapkan bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Selain pengukuhan jabatan manajerial, Pemkab Sukabumi juga melantik sejumlah pejabat fungsional strategis, di antaranya analis sumber daya manusia aparatur, tenaga medis, arsiparis, dan pengawas. Penguatan jabatan fungsional ini menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan sistem merit ASN.

“Jabatan fungsional mendorong aparatur untuk mengembangkan kompetensi teknis, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan ruang pengembangan karier yang objektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui penerapan perubahan SOTK, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya Sukabumi yang maju dan berkelanjutan.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page